Mohon tunggu...
Ganda M Sihite
Ganda M Sihite Mohon Tunggu... Lainnya - Ingat lah pencipta mu dimasa mudamu

Research Human Right, Peace and Conflict Resolution, National Security

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Revolusi Industri 4.0, Perlunya Perlindungan Data Pribadi

8 November 2019   21:04 Diperbarui: 8 November 2019   21:21 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

 Melihat hal tersebut masih banyak potensi potensi pelanggaran yang timbul apabil tidak adanya perlindungan data yang aman baik dengan basis offline maupun online, mengingat kecanggihan teknologi sekarang.


Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Melihat potensi potensi yang timbul tersebut, perlindungan data pribadi sangat penting untuk dilakukan pengamanan. Diabaikannya perlindungan data pribadi malah akan semakin menimbulkan potensi yang lebih besar dari yang sudah tertera diatas tersebut. Pentingnya perlindungan data pribadi  adalah untuk melindungi data data individu akan kepentingannya dan memberikan maanfaat ekonomi bagi Indonesia. 

Dalam berbagai kasus yang terjadi di Indonesia perlu adanya kepentingan untuk memberikan perlindungan data pribadi yang setara dengan negara negara dunia lainnya. Salah satunya adalah dengan menghadirkan atau menyusun regulasi aturan yang mendukung aturan dalam UU ITE. 

Yang diharapkan dengan adanya regulasi tersebut memberikan kepastian hukum dan jaminan akan perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia, dan juga mensejajarkan aturan hukum Indonesia dengan negara-negara maju lainnya yang sudah menerapkan regulasi akan perlindungan data pribadi warga negaranya sendiri.

Disamping itu dengan regulasi aturan yang ada maka kesiapan Indonesia terhadap Revolusi Industri 4.0 yang salah satunya mengenai perlindungan data pribadi akan meminimalisasi akan ancaman penyalahgunaan data pribadi di industri perbankan, situs pertemanan online atau media sosial dan program program lainnya yang membutuhkan data pribadi. Dengan pertimbangan tersebut kepentingan data pribadi dana terjamin dan juga dapat memberikan manfaat ekonomi terhadap pendapatan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun