Mohon tunggu...
Ipan ROy Sitepu
Ipan ROy Sitepu Mohon Tunggu... Petani -

Orang Karo, hanya seorang Petani dan mencintai pekerjaannya serta prihatin dengan kondisi petani Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa PDIP Cs Tidak Walk Out Juga Saat Paripurna RUU Pilkada?

29 September 2014   07:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:07 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Kompas.com

[caption id="" align="aligncenter" width="780" caption="Sumber Gambar : Kompas.com"][/caption] Polemik pengesahan RUU Pilkada terus menjadi pembicaran yang menarik dalam perpolitikan Indonesia. Koalisi Merah Putih yang mendapat nangkanya dan Presiden SBY lah yang paling terkena getahnya akibat disahkannya RUU ini. Meskipun SBY sudah melakukan klarifikasi pembenaran atas tindakan anak buahnya itu tidak mengendurkan semangat masyarakat untuk mengecam dirinya, bahkan Kompasianer  pak Daniel H.T. menyebut SBY sebagai presiden terlicik yang pernah dimiliki rakyat Indonesia. Aksi Walk Out Fraksi Demokrat dalam sidang paripurna tersebut membuat anggota DPR yang menyetujui Pilkada Langsung kalah telak dari koalisi yang menyetujui pilkada via DPRD yakni 135 berbanding 226. Suara sebanyak 135 itupun telah mendapat hibah dari 11 anggota fraksi Golkar yang membelot ditambah 6 orang anggota fraksi Demokrat yang tidak ikut walk out. Menarik pendapat yang dikatakan oleh pengamat politik Hanta Yudha yang menjadi narasumber di MetroTV dalam siaran Live rapat paripurna tersebut setelah Demokrat melakukan aksi walk out. Disaat itu pembawa Acara bertanya kepada beliau: "Apa yang sebaiknya dilakukan oleh PDIP Cs setalh aksi walk outnya Demokrat"? Disitu Hanta Yudha mengatakan bahwa dia tidak mempunyai data jumlah anggota DPR yang hadir dan dia menyatakan apakah rapat tetap quorum jika PDIP Cs juga melakukan walk out.  Menurut Hanta Yudha PDIP Cs juga harus melakukan walk out agar rapat tersebut tidak quorum. Didalam Tata Tertib DPR dijelaskan proses pengambilan keputusan yang saya kutip di website DPR sbb : Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak Setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum), apabila tidak tercapai, rapat ditunda sebanyak-banyaknya 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam. Setelah 2 kali penundaan kuorum belum juga tercapai, cara penyelesaiannya diserahkan kepada Bamus (apabila terjadi dalam rapat Alat Kelengkapan DPR), atau kepada Bamun dengan memperhatikan pendapat Pimpinan Fraksi (apabila terjadi dalam rapat Bamus). Dan pada pasal 277 dijelaskan sebagai berikut :

Pasal 277

  1. Keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 245 ayat (1), dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir.

Dan pasal 245 berbunyi sbb :

Pasal 245

  1. Ketua rapat membuka rapat apabila pada waktu yang telah ditentukan untuk membuka rapat, telah hadir lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.
  2. Apabila pada waktu yang telah ditentukan belum dihadiri oleh separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua rapat mengumumkan penundaan pembukaan rapat.

ayat 5 . Rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dapat mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Bab XVII tentang Tata Cara Pengambilan Keputusan. Sepertinya aksi walk out ini juga sempat menjadi pilihan PDIP saat fraksi tersebut menyampaikan pandangan terakhirnya yang disampaikan oleh Yosanna Laoly, hal ini sempat juga ditanyakan oleh pimpinan sidang Priyo dengan gaya bercanda. Tetapi sepertinya PDIP sudah kalah malu karena sudah terlanjur mengucapkan akan berjuang sampai darah terakhir. Jika PDIP Cs juga melakukan walk out maka anggota DPR yang tersisa 226 + 11 + 6 = 242 tentu jumlah tersebut tidak quorum dari 560 anggota DPR yang ada. http://www.youtube.com/watch?v=6s_jZMLL1LU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun