Mohon tunggu...
M Noval Fawazzi
M Noval Fawazzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS Jember

aku hanyalah bukan adalah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mewujudkan Kesejahteraan serta Mewadahi Aspirasi Rakyat Melalui Demokrasi

29 November 2021   09:30 Diperbarui: 29 November 2021   09:34 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia selain sebagai negara hukum dan demokrasi ,tetapi juga merupakan negara kesejahteraan, karena kesejahteraan itulah hasil dari kedua komponen tersebut apabila berjalan bersama beriringan. Adapun Demokrasi pancasila merupakan pemahaman demokrasi berdasarkan kekeluargaan serta gotong royong yang ditujukan pada kesejahteraan warga . Dasar demokrasi pancasila ialah kedaulatan rakyat mirip yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Pelaksanaannya

Diatur pada pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, yg berbunyi kedaulatan adalah ditangan masyarakat serta dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Makna demokrasi pancasila pada dasarnya adalah ekspansi keikutsertaan rakyat dalam berbagai kehidupan bermasyarakat
dan kehidupan bernegara yg dipengaruhi pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini berarti, harapan dan impian warga tadi bisa disalurkan, baik melalui lembaga lembaga Negara juga melalui organisasi politik, organisasi massa, serta media politik lainnya. Demokrasi pancasila tidak hanya meliputi demokrasi di bidang pemerintahan atau politik, namun juga sudah berkembang menjadi demokrasi pada arti yg luas. Demokrasi dalam Arti luas mencakup berbagai sistem pada rakyat, mirip system politik, ekonomi, sosial dan sebagainya. 

Salah satu contoh upaya perwujudan demokrasi tersebut yaitu seperti aksi demo yg dilakukan oleh Mahasiswa di Kota Santri yg tergabung pada pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) didepan kantor Pemkab Situbondo, tepatnya pada hari Senin (22/11/2021). Mereka menyoal kelangkaan pupuk bersubsidi. hal itu pula mereka suarakan ke gedung wakil rakyat. pada aksi tersebut, PMII dan aparat Kepolisian sempat bentrok. tetapi, panasnya situasi lalu berhasil diredam. koordinator Cabang PMII Situbondo Fathor Zainullah, berkata perseteruan pupuk di Kabupaten Situbondo belum bisa selesai. sehingga, terjadi kelangkaan pasokan. Harganya pun melonjak. tidak hanya itu, penyaluran pupuk bersubsidi jua dievaluasi tidak tepat target. "Ini akibat kurang maksimalnya supervisi pemerintah," ungkapnya. 

Fathor mengaku kecewa sebab tidak bisa bertemu dengan bupati. Ditambah lagi peserta aksi yg malah dihalang-halangi sang polisi tidak diperbolehkan masuk ke page Pemkab. Makanya, massa demo PMII lalu menentukan mengadukan pada gedung wakil rakyat, para pendemo ditemui Hadi Priyanto, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. beliau mengaku siap menandatangani sejumlah tuntutan yang diajukan PMII. 

Salah satunya, Jika terdapat kios yang menjual pupuk di luar harga eceran tertinggi, maka akan mendapatkan sanksi hukum. Hadi meminta kepada Dinas Pertanian supaya mampu sahih-benar mendistribusikan pupuk subsidi sinkron menggunakan kebutuhan pupuk pada taraf petani. semua kecamatan tidak wajib menerima jatah yg sama. 

Setidaknya harus disesuaikan menggunakan kebutuhan rakyat, baik itu Urea maupun lainya. "intinya, bagaimana benar-benar mensejahterajkan rakyat," kata Hadi. dia juga mengatakan, supaya masyarakat Situbondo peka menggunakan teknologi. mampu merencenakan acara pemupukan satu tahun pada RDKK.

 Itulah yang akan dikawal oleh DPRD. "kalau PMII memang benar mau mengkawal kesejahteraan masyarakat, ayo kita bantu mereka serta jangan pernah setengah-setengah, apalagi tentang pupuk bersubsidi yg sudah digratiskan," tegasnya. Hadi mengatakan, DPRD akan berafiliasi dengan Polres Situbondo menindak kios-kios yg ditemukan menjual pupuk bersubsidi pada atas harga eceren tertinggi.

Narasi tersebut dapat kita simpulkan bahwasannya rakyat memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak serta mendapatkan jaminan dan perlindungan dari pihak negara yang bersangkutan, sehingga  kemudian pemerintah tidak hanya duduk manis di kursi jabatanya, akan tetapi juga harus terjun kepada masyarakat agar mengetahui permasalahan yang sedang dirasakan oleh rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun