Mohon tunggu...
Trimanto B. Ngaderi
Trimanto B. Ngaderi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis, Pendamping Sosial Kementerian Sosial RI, Pegiat Urban Farming, Direktur PT LABA Indoagro Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Dampak Digitalisasi terhadap Sistem Birokrasi

20 Desember 2018   16:50 Diperbarui: 20 Desember 2018   17:02 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Selain terjadi di perusahaan-perusahaan, digitalisasi atau otomatisasi juga terjadi di lembaga-lembaga pemerintah. 

Pelan tapi pasti, lembaga-lembaga pemerintah melakukan digitalisasi terutama yang terkait dengan proses pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat memperoleh kemudahan, kecepatan, dan kepuasan dalam hal pelayanan publik. Karena sebelumnya, yang ada di benak kita, urusan birokrasi pemerintah adalah urusan yang paling rumit, lama, dan juga berbiaya tinggi.


Sebelum era digitalisasi, setiap kita mau mengurus sesuatu, terlebih dahulu harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang lumayan banyak dan bertumpuk. Perlu fotokopi dokumen atau berkas-berkas yang seabrek. Setelah itu kita mesti pergi ke ibukota kabupaten yang jaraknya lumayan jauh (1-3 jam perjalanan). 

Setelah sampai di instansi yang dituju, kita mesti antre berjam-jam lamanya. Kalau berkas belum lengkap, kita ditolak dan mesti kembali lagi keesokan harinya. Ketika berkas kita sudah lengkap dan diterima, yang kita urus tidak bisa langsung jadi, menunggu beberapa hari, minggu, bahkan hingga beberapa bulan lamanya.


Belum lagi maraknya pungutan liar. Tiap meja kita dipungut biaya tertentu. Atau dokumen belum jadi pun kita sudah dimintai sejumlah biaya (yang tidak sedikit). Atau jika ingin cepat jadi, kita dikenakan biaya dua hingga tiga kali lipat. 

Bahkan, yang sudah diumumkan jika itu gratis, tapi pada praktiknya tetap dipungut biaya. Intinya, orang yang punya kuasa atau wewenang memiliki kesempatan emas untuk memperoleh uang dengan mudah. Pungutan liar ini nanti akan berhubungan erat dengan perihal suap-menyuap.

Revolusi Birokrasi
Dengan adanya digitalisasi, yang susah (rumit) menjadi mudah, yang lama menjadi cepat, yang birokratis menjadi simpel. Termasuk yang berbiaya tinggi menjadi murah bahkan nol biaya. Jika semuanya bisa dilakukan secara online, berarti bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tidak perlu fotokopi dokumen, tidak perlu pergi ke kantor yang berada di ibukota kabupaten atau ibukota provinsi, tidak perlu antre.


Beberapa contoh urusan dalam kehidupan sehari-hari yang saya alami sendiri, misalnya dalam hal pelaporan pajak pribadi, pemasangan listrik baru, proses rekrutmen ASN, dll. Menurut kabar, nanti urusan administrasi kependudukan (KTP, KK, Akte Kelahiran, dll) juga akan di-digitalisasi. Ya semoga saja segera terwujud, sebab urusan kependudukan inilah yang sering kita urus.


Ambil contoh saja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah saya. Setiap hari antrean selalu penuh, bahkan membludak hingga ke halaman kantor. Orang yang datang sebelum kantor buka, biasanya baru akan mendapat giliran menjelang shalat Zuhur. Itupun jika kelengkapan administrasi masih ada yang kurang atau salah, mesti kembali lagi di lain hari. Beberapa di antaranya yang rumahnya lumayan jauh (2-3 jam perjalanan) malah harus menginap di rumah saudara agar bisa mengantri lebih awal.


Keuntungan utama adanya digitalisasi adalah transparansi terkait biaya pengurusan dokumen. Caranya adalah dengan transfer via ATM atau bank yang ditunjuk. Hal ini bisa menghindari adanya pungli, pembengkakan biaya, biaya tak wajar, dan berbagai bentuk manipulasi biaya lainnya. Sebab yang sering terjadi selama ini, para petugas di meja tertentu selalu mencari celah untuk mendapatkan uang dengan mudah, kalau perlu sebanyak-banyaknya.


Dengan demikian, slogan "pemerintahan yang transparan, bersih, dan berwibawa" yang sering digembar-gemborkan benar-benar bisa terwujud. Bukan hanya sekedar lipstik, kamuflase, atau kemunafikan sebagaimana yang selama ini terjadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun