Mohon tunggu...
M. Muqouwis AT
M. Muqouwis AT Mohon Tunggu... -

...berbagiLah...& rasaKan Bahagianya...

Selanjutnya

Tutup

Edukasi Artikel Utama

Ayo ke Posyandu

18 Mei 2015   13:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:52 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1431936104798451171

Pasal 28H ayat 1 Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini berarti kesehatan adalah hak asasi yang fundamental. Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Kesehatan merupakan salah satu diantara tiga faktor utama yang mempengaruhi Index Pembangunan Manusia (IPM).

Kesehatan adalah milik kita semua dan menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Untuk tercapainya masyarakat sejahtera dibutuhkan antara lain ketersediaan sumber daya manusia yang tangguh,mandiri serta berkualitas. Tercapainya tujuan Pembangunan Nasional merupakan kehendak seluruh rakyat Indonesia. Upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia haruslah dilakukan, dalam hal ini peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan. Masyarakat yang sehat bukan saja akan menunjang keberhasilan program pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan produktifitas dan pendapatan penduduk yang pada gilirannya adalah pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut akan menjadi maksimal.


Pada saat ini penulis mengajak untuk kita bersama me review kembali kepada Strategi Pembangunan Kesehatan yang sudah dilakukan lebih kurang 29 tahun yang lalu tepatnya pada saat menyambut Hari Kesehatan Nasional ke 22 tanggal 12 Nopember 1986, dimana saat itu Posyandu dicanangkan oleh Presiden sebagai suatu strategi Nasional pendukung Dasawarsa Anak Indonesia 1986-1996. Mengapa hingga saat ini Posyandu masih dianggap penting, karena fakta pembangunan kesehatan Indonesia proses pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan merupakan hal yang mendukung bagi tercapainya pembangunan kesehatan. Apalah artinya anggaran yang cukup, sementara partisipasi masyarakatnya rendah tentunya akan menjadikan beban pemerintah menjadi lebih besar.

Jika kita berbicara tentang pemberdayaan masyarakat, Posyandu merupakan contoh konkret dari proses pemberdayaan itu, dimana sebuah organisasi sederhana yang dikelola oleh kader (volunteer) mampu berkonstribusi sedemikian besar bagi Pembangunan bangsa ini. Alangkah sayangnya jika wadah yang sudah sedemikian merakyatnya lambat laun dinilai meredup konstribusinya.

Kita pernah berbangga hati tatkala organisasi PKK menerima penghargaaan Sasakawa Health Prize dari WHO dan Maurice Pate Award dari UNICEF untuk keberhasilan gerakan sukarelanya dalam mendukung kegiatan Posyandu dan membina kelangsungan hidup anak. Keberhasilan yang diraih PKK saat itu tentunya juga merupakan kebehasilan masyarakat. Ini artinya dengan kemandirian masyarakat sasaran pembangunan kesehatan dapat cepat tercapai dan Pemerintah cukup ringan dalam penyediaan anggaran karena konstribusi terbesar justru ada dimasyarakat.

Suatu laporan dari UNICEF (1986) menghitung bahwa kerja seorang kader pada kegiatan penimbangan bernilai $US 2.25/hari. Berdasarkan perkiraan itu sumbangan para kader melalui kerja sukarela ini sebesar $US 223 untuk 2 desa dan $US 1.215 untuk 8 desa/tahun. Bisa kita bayangkan berapa besar dana masyarakat yang telah terkumpul. ini merupakan suatu tingkatan partisipasi masyarakat yang patut dibanggakan, yang dilakukan masyarakat melalui Posyandu. Jadi adalah wajar bila kita menggaungkan kembali slogan "Ayo...ke Posyandu". Semua tokoh maupun Pejabat kita berharap untuk kembali menyokong penuh kegiatan ayo ke Posyandu sebagai upaya percepatan pembangunan kesehatan di Wilayahnya masing-masing.

Penulis sekedar berbagi ide bagaimana jika kehadiran sasaran ke Posyandu yang ditandai dengan pengisian KMS, suatu saat bisa dijadikan dasar pertimbangan seorang anak diterima untuk melanjutkan pendidikan formal baik PAUD maupun TK/RA. Sehingga mendorong orang tua untuk lebih peduli kepada Balitanya dengan senantiasa ke Posyandu maupun ke pelayanan kesehatan lainnya secara teratur dan tepat waktu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun