UNNES GIAT Angkatan 3 menggandeng anak-anak Desa Bogorame dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Tindak Kekerasan Pada Anak di SD Negeri Bogorame. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan tindak bullying atau perundungan yang sasarannya adalah siswa sekolah dasar. Sosialiasasi ini dilakukan pada siswa-siswi kelas lima SD Negeri Bogorame yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00 waktu setempat.
Rembang- Kamis (3/11) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)Tindakan bullying atau perundungan merupakan bentuk tindakan kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan menyakiti orang lain. Bullying atau perundungan bisa terjadi di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Efek dari bullying sendiri sebenarnya sangat berpengaruh pada kondisi fisik dan mental dari korban perundungan. Maka dari itu, Mahasiswa UNNES GIAT 3 mengadakan sosialiasasi pencegahan bullying dan tindak kekerasan pada anak yang disasarkan pada anak-anak SD Negeri Bogorame. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai bullying atau perundungan sejak usia dini untuk menciptakan lingkungan sekolah sehat dan ramah tanpa perundungan.
Kegiatan ini diprakarsai oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Bagas Surya Ramadhan, program studi Ilmu Hukum angkatan 2019. Menurutnya gagasan awal kegiatan ini bermula dari kekhawatirannya pada fenomena perundungan yang kerap terjadi pada anak.
Mahasiswa semester tujuh ini mengatakan jika perundungan memiliki dampak besar pada anak. Dampak dari perundungan atau bullying ini sangat berbahaya bagi kesehatan mental anak serta dapat mengancam masa depan anak korban perundungan. Mirisnya, hal ini justru lumrah terjadi di lingkungan sekolah.
“Saat ini justru banyak korban perundungan yang tidak mengetahui jika dirinya sedang mengalami perundungan. Dengan alasan candaan, para pelaku justru semakin girang jika korbannya hanya diam. Dampak dari efek ini adalah kondisi mental dan kondisi psikis korban di masa yang akan datang. Perubahan kondisi psikis korban lambat laun akan terkikis dengan tindakan perundungan ini. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti. Kondisi mental anak-anak korban bullying terancam pada kondisi yang lebih serius seperti masalah mental, depresi, hingga kematian” lanjut Bagas mendukung gagasannya.
Kegiatan ini dimulai tepat pukul 09.00, dengan menggandeng anak-anak kelas 5 SD Negeri Bogorame yang berjumlah 40 orang. Pemaparan materi hanya dilakukan secara singkat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuis-kuis serta bermain permainan sederhana. Meskipun kegiatan hanya berlangsung sekitar dua jam, antusiasme anak-anak SD Negeri Bogorame akan kegiatan ini sangat baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta berebut menjawab pertanyaan yang diajukan.
Disisi lain, kegiatan ini juga memiliki relevansi dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai apa itu perundungan, dampak perundungan, bentuk perundungan, dan apa yang harus dilakukan jika mengalami perundungan. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana akan bentuk pelindungan anak bebas perundungan.