Mohon tunggu...
Lukman Hakim
Lukman Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister -

menulis agar difahami, menulis agar tetap hidup, menulis agar merdeka, menulis agar abadi. berbicara agar didengar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Phobia akad nikah

7 Februari 2015   15:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:39 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14232730282085092598

Dalam hidup manusia ada beberapa peristiwa besar yang sangat bersejarah dalam hidupnya dan tidak akan pernah terlewatkan, karena termasuk peristiwa bersejarah maka perlu diperingati ataupun di rayakan, yang pertama ketika manusia lahir didunia banyak orang bersuka cita dan bahagia atas kehadiran anggota keluarga baru yang menjadi buah hatinya, ketika manusia dihirkan maka aka ada yang namanya tasyakuran atauaqiqah sebagai kesunahan dan bentuk syukur kepada allah

[caption id="attachment_349730" align="aligncenter" width="300" caption="www.dialektika.net"][/caption]

Selanjutnya ketika seoarang sudah cukup dewasa dan ingin melaksanakan sunnah nabi dan sunnatullah yaitu pernikahan yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah hidup seseorang sehingga di kukuhkan dengan akad yang sakral dan penuh hidmah dan dirayakan dengan walimatuul urs’ atau resepsi pernikahan, yang terakhir yaitu ketika seorang telah dipanggil oleh allah untuk kembali kerahmatullah atau meninggal dunia maka ini adalah akhir dari segala cerita dan akhir dari segala amal kecuali amal jariyah, anak yang sholeh. Dan merupakan peristiwa yang palingtidak diinginkan manusia akan tetapi pasti akan dialami

Dari ketiga peristiwa besar tersebuat pernikahanlah yang paling bersejarah dan menentukan bagaimana masa depan hidupnya dan penerus generasinya, dan peristiwa yang tidak akan terlupakan sepanjang manusia hidup karena seorang telah mendapatkan garwo( bahasa jawa) yang artinya istri, Garwo sendiri memiliki singkatan dan makna yaitu Sigaran nyowo yang artinya belahan nyawa, istilah filosofi bahasa jawa tersebut memang sangat tepat karena orang yang menikah berarti telah menemukan belahan jiwanya telah melengkapi hidup seseorang dan dalam islam sendiri orang yang telah menikah berarti telah menyempurnakan agamanya lantas pantas saja pernikahan menjadi peristiwa sacral dan bersejarah.

Dari peristiwa pernikahan sesuatu yang paling berat danmenjadi kehawatiran seorang laki-laki ialah ketika pelaksanaan akad nikah, tidak sedikit orang yang gagal berkali-kali dalam pengucapan akad nikah khususnya pengantin laki-laki, dengan bercucuran keringat dan makeup yang luntur basah serta tangan bergetar ketika menjabat tangan penghulu, ketika berucap menjadi gugup dan akhirnyasalah dan diulangi berkali—kali walaupun sudah menghafal sebelumnya akan tetapi masih acapkali salah.

Hal tersebuat wajar terjadi kepada seorang pria karena dari ucapan akad tersebut mengandung banyak sekali makna dan tanggung jawab yang terkandung didalamnya sehingga tidak mudah untuk mengemban tanggung jawab seumur hidup,menafkahi istri, membahagiakan dan menjadikan keluarga baru diantara sekelompok manusia yang berbeda marga dan tempat berada.

Dan perlu hati-hati ketika pengucapakan akad nikah ketika kesalahan terjadi akan tetapi penghulu tidak mengerti maka akan terjadi dosa sepanjang masa dan terus menerus karena ketika akad nikahnya salah dan tidak sah maka hubungan suami istri tersebut menjadikan zina, apapun yang dilakukan pasangan suami istri tersebut membuahkan dosa bukannya pahala yang akan menghasilkan anak zina pula sehingga perwaliannya ayahnya tidak sah dan akan terjadi terus menerus jika akad nikah tersebutt tidak diperbaiki maka hati-hatilahjika diantara kita ada yang menjadi penghulu atau yang akan melangsungkan pernikahan, dan jangan meremehkan akad nikah.

Ada sesuatu yang menjadi salah te tapi kaprah disekitar kita ketika melangsungkan akad nikah yaitu ketika wali nikah ataupenghulu sudah mengucapkan ijab (menikahkan) maka pengantin pria tidak harus langsung menjawab tampa bernafas ataupun mengucapkan basmalah, dalam kitab azdkar disebutkan bahwa pengantin pria boleh mengucapkanbismillah ataupun membaca sesuatu yang berhubungan dengan nikah yang penting bukan bacaan yang membatalkan atau menolak ijab seperti “ bismillahiromahman…. Saya terima nikahnya…”

hal tersebut boleh dilakukan tampa harus mengulang berkali-kali ijabnya karena dikhawatirkan tidak muthasil (nyamabung karena terlalu lama) jadi kita tidak perlu mengulang berkali-kali dalam akad nikah tersebuat sekalipun hal tersebuat lebih baik dan menjaga dari ketidak sahnya ijab nikah, tetapi ada baiknya kita banyak belajar dan semakin banyak tahu sehingga tidak merasa ketakutan dan kehawatiran karena kita belum mengetahui lebih banyak tentang ilmunya. Itu saja. Wallaua’lam bissowab

juga di pulikasikan

http://www.dialektika.net/2015/02/phobia-akad-nikah.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun