Mohon tunggu...
Luthfi Musthofa
Luthfi Musthofa Mohon Tunggu... Konsultan - Urban Salik

Ajaran tasawuf adalah puisi yang hidup. Puisi yang senantiasa indah bergema menyentuh dasar sanubari hingga menembus palung rahasia diri terdalam. Karena tasawuf adalah getar energi untuk menjaring sejatinya hidup sekaligus memburu cinta Sang Maha Hidup.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Manusia Super Membunuh Tuhan

6 November 2019   15:43 Diperbarui: 6 November 2019   15:54 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Victor Frankl, seorang psikolog Yahudi menyebut gejala krisis makna hidup itu dengan istilah neurosis noogenic.  Menurut Frankl, orang yang mengalami krisis makna hidup ini harus melakukan logoterapi, atau 'terapi makna' sehingga hidupnya kembali mendapat makna. Dengan logoterapi hidup seseorang akan kembali memiliki arti. Tetapi cukupkah? 

Ketidakbahagiaan yang menerpa manusia-manusia akhir zaman ini sebenarnya bukan bersumber dari kekurangan makna saja tetapi bersumber dari kegersangan ruhani.  Jiwa yang tak pernah disiram dan diberi pupuk tentu saja tak akan membuahkan makna bagi kehidupan, bahkan akan layu dan mati. 

Hati yang tak pernah dibersihkan akan menjadi cermin yang buram bagi kehidupan sehingga kita kehilangan tujuan. Untuk itulah kita perlu mendalami dan menjalani tasawuf.  Mendalami tasawuf bukan berarti melarikan diri dari kehidupan dunia ini, akan tetapi melakukan usaha untuk membekali dan mempersenjatai diri kita dengan nilai-nilai ruhaniah. Dalam tasawuf kita menghidupkan cahaya dalam diri kita melalui  sumber cahaya kehidupan, sumber gerak, sumber norma, sumber motivasi, dan sumber nilai,  Sang Maha Nyata (Al-Haqq). Wallaahu a'lam,

Luthfi Musthofa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun