Mohon tunggu...
Luthfy Avian Ananda
Luthfy Avian Ananda Mohon Tunggu... Penulis - Kuli Tinta

Pernah belajar di Fakultas Hukum UII, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rakyat Menanti Sikap Presiden Jokowi terkait Menteri Rangkap Jabatan

21 Desember 2017   01:50 Diperbarui: 21 Desember 2017   03:05 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: www.jawapos.com

Demi kepentingan menjaga nama baik dan elektabilitas jelang tahun politik pada 2018 dan 2019 yang akan datang, partai berlogo pohon beringin ini langsung mengambil sikap untuk mengganti Ketua Umum melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Dalam agenda luar biasa itu, nama Airlangga Hartarto akhirnya terpilih secara aklamasi untuk menahkodai Golkar hingga 2019 mendatang karena mendapatkan dukungan penuh dari 34 Dewan Pimpinan Daerah tingkat I, 514 DPD tingkat II, dan 10 Ormas pendiri Golkar.

Terpilihnya Airlangga Hartarto untuk memimpin Golkar memang menyelesaikan masalah bagi partai itu, namun di sisi lain justru menimbulkan persoalan baru di tubuh pemerintahan eksekutif. Seperti yang kita semua tahu, Airlangga Hartarto merupakan Menteri Perindustrian yang ditunjuk Joko Widodo pada Juli 2016 yang lalu menggantikan Saleh Husin. 

Maka, seharusnya secara periodik masa jabatannya sebagai Menteri Perindustrian Republik Indonesia masih berlaku hingga 2019. Dengan kenyataan ini Presiden Jokowi dituntut untuk segera mengambil sikap memilih apakah akan memberhentikan Airlangga sebagai Menteri atau tetap memberikan lampu hijau untuk rangkap jabatan. Fakta di lapangan, sampai tulisan ini terbit belum ada sikap final yang diambil oleh sang kepala negara terkait dengan persoalan ini.

Saya memaklumi jika belum ada kebijakan apapun yang diputuskan oleh Presiden dengan kondisi adanya Menteri yang rangkap jabatan ini. Mungkin saja beliau tidak mengharapkan terjadinya kegaduhan politik baru di dalam negeri jika tiba-tiba mengadakan reshufflekabinet jilid III. 

Hal itu tentu saja selain membuat iklim politik tanah air memanas, juga akan timbul kekhawatiran bagi investor yang ingin berinvestasi di tanah air, padahal Presiden sendiri bersama jajarannya sedang gencar-gencarnya untuk terus menggenjot pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. 

Tetapi, jika sampai tidak mengambil keputusan apapun, Presiden Joko Widodo akan dihadang oleh janjinya sendiri yang pernah melarang Menteri dalam kabinet kerjanya untuk rangkap jabatan.

Terkait dengan sikap Presiden, terdapat friksi antar kalangan Istana. Dikutip dari detik.com, ketika dimintai tanggapannya mengenai rangkap jabatan Airlangga Hartarto, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap bukan suatu masalah besar. "Waktu saya Wakil Presiden dulu malah ketua partai juga, tidak bermasalah. 

Ibu Megawati juga ketua partai, SBY juga ketua partai dia Presiden," Ujarnya saat menghadiri penutupan Munaslub Golkar yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Dalam kesempatan lainnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Eko Sulistyo menegaskan bahwa Presiden akan tetap konsisten menerapkan aturan bagi pembantunya untuk tidak rangkap jabatan. 

"Sejak pembentukan kabinet di awal, Presiden sudah menyatakan, agar para menterinya tidak rangkap jabatan di kepengurusan partai politik," kata Eko. Ia juga menyampaikan setelah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar, secara otomatis Airlangga Hartarto harus mundur dari jabatan Menteri Perindustrian yang sedang diembannya saat ini

Eko Sulistyo memberikan pernyataan di depan pewarta untuk meluruskan isu yang sudah terlanjur beredar bak bola panas di tengah kalangan masyarakat, bahwa Presiden Joko Widodo memberikan restu kepada Airlangga Hartarto untuk tetap menjalankan tugas sebagai Menteri walaupun menjabat Ketua Umum Golkar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun