Mohon tunggu...
Luthfiyatul Fattahiyah
Luthfiyatul Fattahiyah Mohon Tunggu... Bankir - mahasiswa

jika kita ingin sukses maka kita harus berjuang semaksimal mungkin dan siap menghadapi segala tantangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Irak sebagai Negara Federal

6 November 2019   15:46 Diperbarui: 6 November 2019   15:51 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Irak menggunakan sistem pemerintahan Federal karena berdasarkan Konstitusi atau dibawah konstitusi yang dimana telah disetujui pada tahun 2005. Negara Irak juga sebagai republik parlementer federal, islamis, demokratis. Sistem pemerintahan federal ini terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta berbagai komisi independen. Negara ini merupakan negara multipartai. 

Dalam kekuasaan eksekutif yang menjadi kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang berasal dari Dewan Menteri. Bukan hanya sebagai kepala pemerintahan saja melainkan juga sebagai presiden. Selain itu kekuasaan legislatif dipegang oleh Majelis Perwakilan Irak. Lembaga yudikatif ini berbeda karena Irak menggunakan federal yang dimana terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Kasasi, Kejaksaan Agung dan lembaga peradilan lainnya yang dimana telah diatur oleh undang-undang. 

Kenapa Irak disebut dengan Negara Federal? Karena Irak memiliki Negara bagian yang dimana setiap negara memiliki otonomi khusus dan pemerintahan pusat yang mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. 

Dalam pemerintahan daerah negara Irak terdapat pembagian administratif yang dibagi menjadi wilayah dan kegubernuran. Setiap wilayah dan kegubernuran di berikan otonomi yang luas dan khusus wilayah diberikan kewenangan tambahan untuk mengatur keamanan internal seperti polisi,pasukan keamanan dan penjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun