Mohon tunggu...
Luthfiyatul Fattahiyah
Luthfiyatul Fattahiyah Mohon Tunggu... Bankir - mahasiswa

jika kita ingin sukses maka kita harus berjuang semaksimal mungkin dan siap menghadapi segala tantangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Politik dan Pemerintahan Menurut Al-Mawardi

25 Oktober 2019   11:30 Diperbarui: 25 Oktober 2019   11:58 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kebanyakan orang mengetahui tokoh-tokoh politik dan pemerintah berasal dari Barat. Padahal banyak tokoh-tokoh muslim yang menerapkan sistem politik dan pemerintah ini. Salah satu tokoh yang akan saya bahas yaitu Al-Mawardi. Al-Mawardi memiliki nama lengkap yaitu Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi yang lahir pada tahun 364 M. Beliau ahli dibidang fiqih dan hadist selain itu, beliau juga seorang politikus muslim yang dimana sangat berpengaruh besar dalam pemerintahan pada zaman Abbasiyyah.

Adapun karya-karyanya dalam bidang politik islam yaitu :

1.  Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah (peraturan-peraturan kerajaan atau pemerintahan)

2. Qawanin Al-Wazarah (ketentuan-ketentuan kementerian)

3. Siyasah Al-Muluk (strategi kepemimpinan raja)

4. Adab Ad-Dunya wa Ad-Din (tata krama kehidupan politik atau duniawi dan agamawi)

5. Al-Hawi (yang terhimpun)

6. Al-Iqna' (keikhlasan)

SISTEM POLITIK DALAM PANDANGAN AL-MAWARDI 

Menurut Al-Mawardi memiliki pandangan sendiri dalam bidang politik. Dalam sebuah negara diperlukan enam sendi utama yaitu: 

a. Agama yang dianut dan hayati sebagai kekuatan moral

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun