Mohon tunggu...
Luthfi Prosnout
Luthfi Prosnout Mohon Tunggu... Full Time Blogger - luthfi

hidup santai dan nikmati proses itu adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Harun Masiku Masih di Alam Gaib?

1 Maret 2020   15:50 Diperbarui: 1 Maret 2020   15:49 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harun masiku adalah satu satu politisi PDIP yang terjerat kasus dugaan korupsi, Sejak di tetapkan sebagai tersangka pemberatasan korupsi (KPK) hingga kini tidak di ketahui rimbahnya, indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tidak serius dalam menanggapi hal ini. Kurnia menilai terlalu banyak kontroversi yang menyelimuti kasus itu, mulai dari gagalnya menyegel kantor DPD PDI perjuangan, hingga tidak kunjung untuk di kunjungi kantor tersebut.

Harun masiku ditetapkan sebagai tersangka karena memberi uang kepada komisioner KPU ketika itu wahyu setiawan akan membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian waktu.

Melihat kondisi tersebut, tidak heran bahwa ada permainan di balik layar, yang dimainkan oleh KPK dan PDI, Tak heran jika dugaan publik bahwa lembaga anti rasuah itu tidak berani berhadapan dengan partai besar seperti PDI-perjuangan bisa jadi benar.

Salah satu indikasinya adalah pengembalian penyidik rossa purbo bekti pemipin KPK ke polri. padahal kompol rossa adalah orang yang sangat paham dengan kasus ini. dia juga mengatakan bahwa apabila kasus harun masiku tidak berjalan dengan yang diinginkan maka kasus penyuapan ini akan berhenti pada mantan komisionar kpk wahyu septiawan. Harun masiku adalah titik penting untuk membuka apakah ada aktor lain.

Dengan kejadian kasus ini, masyarakat akan melihat bahwa KPK hanya bisa memusatkan perhatianya pada pencegahan, sementara penindakan akan akan menurun dan konsekuensinya adalah bahwa pelaku korupsi tidak takut lagi menghadapi KPK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun