Banda Aceh - Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan Fatwa hukumnya main game di Aceh termaksud game PUBG Mobile, yang banyak diminati oleh kaum muda. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) melihat anak muda dari keseluruhan.
"Kita lihatnya dari keseluruhan untuk indonesia, kita bedakan di Islam, Sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. makan juga begitu,kalau kita makan terlalu berlebihan juga tidak bagus," kata Rudiantara Kepada wartawan di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (1/8/2019).
Rudiantara juga sudah banyak mengobrol dengan penguruan tinggi terkait permainan tersebut yaitu PUBG MOBILE, menurutnya jika bermain game itu terlalu berat sampai membuat dirinya di dropout itu tidak bagus.
"Game ini akan di pertandingkan di ajang esport. karena apa, di Asian Games 2022 di pertadingkan, siapa tau gamers dari aceh bisa mengikutinya, tetapi kalau berlebihan saya tidak setuju.
Jaman sekerang banyak kita tahu,bahwa rata rata anak-anak sekarang duduk di warkop sudah pada main game,dan mereka lupa pada 5 waktu,terkadang ada juga yang bolos sekolah demi bermain game online,dan biasanya mereka memainkan game pubg mobile. gara gara game pubg mobile anak anak banyak terjerat kasus yang aneh.
Di Aceh diharamkan karena akibat kejadian tersebut, MPU tidak mau itu terjadi kepada penerus bangsa Aceh, MPU mengharapkan agar anak anak muda aceh bisa berkarya di bidang lain