Mohon tunggu...
Lutfi Novrian
Lutfi Novrian Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Amatir

Menulis Tentang Politik, Sastra dan lain-lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Diskursus Alam Pemilukada Medan 2020

13 Januari 2021   17:58 Diperbarui: 13 Januari 2021   18:03 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Demokrasi Saat Pandemi

 Dalam menuju pelaksanaan pemilihan umum serentak pada tanggal 9 Desember 2020, KPU perlu memberikan rasa aman untuk umum dalam memilih. Walaupun, akan terjadi transmisi Covid-19 nantinya berhasil diatasi, ketakutan mengunjungi tempat keramaian, termasuk tempat pemungutan suara, masih bisa mengganggu komunitas. Awalnya KPU memang memutuskan untuk menunda pemilu dengan sejumlah pilihan.

Opsi pertama adalah menunda pemilu yang akan digelar pada 9 Desember mendatang 2020, tanggal yang sama dengan pilkada serentak 2015. Opsi ini telah diusulkan dengan pertimbangan masa tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan pada 29 Mei. Sedangkan opsi lainnya adalah 17 Maret 2021 atau 29 September 2021.

Opsi kedua dan ketiga opsi memberi lebih banyak waktu untuk persiapan diadakan setelah Covid-19 berhasil mengatasi. Pada 14 April, pemerintah dan DPR RI setuju untuk menunda pemilu pada 9 Desember. Artinya sosialisasi masif harus berlangsung sejak Juni jika masa tanggap darurat Covid-19 berakhir pada Mei. Informasi tersebut harus segera diketahui oleh masyarakat hingga ke tingkat desa agar bisa menggunakan hak suaranya pada akhir tahun ini.

Dalam meilhat kondisi Indonesia yang sedang di tengah pandemi ini, terutama dengan semakin bertambahnya jumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19 dapat diperkirakan bahwa tingkat jumlah partisipasi yang akan dimiliki Indonesia sangat terpengaruh oleh faktor tersebut, melalui data yang kami dapatkan bahwa jumlah partisipan atau pemilih, berdasarkan data per Juni 2020, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri kepada KPU, sebanyak 105,852 juta pemilih.

Tingkat kepercayaan juga perlu diperhatikan dalam menuju pelaksanaa pemilihan umum. Tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga seluruh perangkat yang terhubung dengan pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid-19. Baik penyelenggara, hingga ke tenaga medis, beberapa hari menjelang pemilu serentak 9 Desember 2020, per tanggal 4 Desember 2020 ini telah mencapai 557,877 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 17, 355 dan yang berhasil disembuhkan sebnyak 462,553.

Grafik penambahan kasus terus meroket di mana per tanggal 3 Desember 2020 terhitung terdapat 8.369 kasus baru. Untuk itu, kepercayaan dan rasa aman warga untuk memilih saat Pilkada nanti, akan berbanding lurus dengan upaya Pemerintah dalam menekan jumlah kasus pandemi Covid-19. Setidak-tidaknya, grafik jumlah kasus baru perhari terus mengalami penurunan hingga menjelang hari H pemungutan suara.

Budaya disiplin masyarakat juga menjadi faktor utama dalam merencanakan pelaksanaan pemilu di tengah pandemic Covid-19. Hal ini yang sangat membantu pelaksanaan pemilu, meski tengah menghadapi pandemi Covid-19. Dengan jumlah partisipan yang mencapai 105,852 juta pemilih, maka salah satu kunci sukses Pilkada serentak, sangat ditentukan oleh seberapa disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak, maka Pilkada hanya akan menjadi ajang bunuh diri massal. Karena itu, peran Pemerintah sangat penting dalam upaya membangun kedisiplinan masyarakat tersebut. Selain itu, infrastruktur.

Dalam konteks pemilu di tengah pandemi Covid-19, ketersediaan infrastruktur bukan hanya dalam konteks infrastruktur Pilkada, tetapi juga termasuk infrastruktur kesehatan. Baik infrastruktur Pilkada maupun kesehatan, harus dipastikan cukup memadai, termasuk dalam hal optimalisasi daya dukung teknologi. Dengan demikian, Pilkada dapat dijalankan secara efektif dan efisien, sekaligus mampu memberikan rasa aman bagi pemilih. Pemanfaatan teknologi ini akan membantu manajemen Pilkada dengan lebih baik. Namun, Indonesia dimana 90 persen tahapan bisa dihabiskan hanya untuk menyiapkan DPT. Itu belum termasuk DPT Hasil Perbaikan (DPTHP), hingga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Dalam melaksanakan pemilu serentak kali ini, harus dilaksanakan dengan tepat sesuai dengan protocol kesehatan yang ada. Menjadi salah satu target dalam penyelenggaraan pemilu serentak adalah tidak ada pemilih, petugas, dan peserta yang terpapar atau meninggal dunia karena Covid-19. Peristiwa kelam kematian ratusan petugas pemilu pada 2019 menjadi pengalaman yang tidak boleh diulangi. Sosialisasi dan pendidikan menjadi kunci sukses agar tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu serentak di tengah pandemi secara aman.

Pola adaptasi ke New Normal dapat terbantu jika penerapan protokol Covid-19 di pilkada serentak sesuai dengan protokol Covid-19 di lain kegiatan. Menjadi kajian bahwa situasi ini dapat secara langsung mencegah pemilih memberikan suaranya di TPS dan bahkan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan. Kita tidak bisa mengabaikan kehadiran itu, pemilih tentu akan dilihat oleh banyak orang sebagai faktor penting yang mendukung legitimasi pemilu, karena secara tidak langsung pemilih memberikan surat kepercayaan kepada calon pemimpin pilihan mereka, dan ini dapat digunakan sebagai ukuran "kesehatan" suatu negara demokrasi secara umum. Namun dalam beberapa pemilu demokrasi pernah mengalami penurunan sekuler dalam jumlah pemilih selama beberapa dekade terakhir, ini bisa lebih jauh diperburuk oleh pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun