Semarang (23/7), mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2021 memberikan edukasi kepada warga RW 01 Pandean Lamper, Kota Semarang mengenai cara pengolahan ikan yang lebih sehat serta ramah lingkungan. Kali ini inovasi yang diguakan masih jarang diketahui masyarakat yaitu Asap Cair. Asap cair merupakan hasil kondensasi atau pengembunan dari hasil uap pembakaran secara langsung maupun tidak langsung dari bahan-bahan seperti tempurung kelapa, bonggol jagung, kayu keras dan jenis lainnya.
Sebagai kota yang terletak di pesisir Laut Jawa, Semarang terkenal dengan olahan ikannya salah satu contohnya yaitu ikan asap. Kota semarang banyak memiliki sentra pengasapan ikan yang masih mengolah ikan asap dengan cara tradisional menggunakan tungku pengasapan, namun metode ini banyak memiliki kekurangan diantaranya kurang memperhatikan aspek sanitasi dan kebersihan. Pengasapan ikan secara tradisional dapat menghasilkan dampak buruk bagi kesehatan manusia melalui zat karsinogenik (zat yang dapat menimbulkan kanker) yang terbentuk serta dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu salah satu mahasiswa KKN Tim II UNDIP jurusan Teknologi Hasil Perikanan yang bernama Lutfia Rizki (20) berinisiatif melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pengaplikasian Asap Cair sebagai pengganti metode pengasapan ikan secara tradisional.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Jumat (23/7) dengan cara memberikan penjelasan secara langsung mengenai teknologi Asap Cair mulai dari cara pembuatan hingga manfaat, serta membagikan produk ikan bandeng asap cair dan brosur kepada perwakilan warga di RW 01 Pandean Lamper. Cara pembuatan ikan bandeng asap cair sangatlah mudah, yang pertama yaitu membersihkan ikan bandeng yang akan digunakan. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan larutan asap cair dengan konsentrasi asap cair 5% yaitu dengan mencampurkan asap cair sebanyak 50 ml, air 950 ml, dan ditambah garam 50gr. Ikan direndam selama 3 jam, kemudian di oven selama kurang lebih 3 jam sampai berwarna coklat keemasan. Menariknya dengan metode pengolahan ikan dengan asap cair tidak harus melalui proses pengasapan namun tetap menghasilkan citarasa asap, sehingga tidak menyebabkan pencemaran udara.
“Harapan dari pelaksanaan sosialisasi ini yaitu agar warga dapat menerapkan metode pengolahan ikan asap yang lebih higienis dan sehat karena asap cair berfungsi sebagai, antibakteri, anioksidan, pengawet pangan, dan pemberi citarasa asap yang aman untuk dikonsumsi”, ujar Lutfia.
Oleh : Lutfia Rizki, Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, UNDIP.
DPL : Priyo Sidik Sasongko, S.Si., M.Kom.