Mohon tunggu...
Lusy Indria
Lusy Indria Mohon Tunggu... Jurnalis - planologi student

tidak boleh kosong

Selanjutnya

Tutup

Nature

Peran Kualitas Pejalan Kaki (Walkability) dan Manajemen Ruang Terbuka Hijau

8 Desember 2019   19:32 Diperbarui: 8 Desember 2019   19:58 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tren temperatur rata-rata tahunan untuk wilayah daratan di Indonesia (6LU - 1108'LS dan 95'BT - 14145'BT) berdasarkan data dari CRU TS3.1.|Bappenas

Perubahan iklim adalah isu yang sedang gencar dibicarakan di seluruh belahan dunia. Di Indonesia, parameter untuk mnegukur perubahan iklim dapat dilihat pada tren perubahan suhu permukaan yang dikaji oleh Bappenas pada tahun 2013.


Hasilnya, trend jangka panjang menunjukkan konsistensi laju peningkatan suhu sebesar 0,002C/tahun atau 0,002C/dekade. Laju kenaikan suhu juga meningkat drastis setelah tahun 1960-an.  

bidang-bidnag yang terkait dengan sistem pembangunan naisonal seperti sektor perekonomian, tatanan kehidupan, ekosistem serta wilayah khusus. Seperti mislanya kenaikan suhu permukaan akan berakibat langusng pada makhluk hidup, potensi peningkatan energi karena Indonesia berada di wilayah tropis dan mengakibatkan evapotranspirasi berlebihan pada tumbuhan, timbulnya kebakaran hutan, serta pengembangbiakan serangga lebih cepat dan luas. dampak lain dari perubahan iklim adalah risiko kekeringan, sebab curah hujan menjadi tidak menentu sehingga cadangan air semakin berkurang. Kekeringan pun akan brdampak pada produktivitas pertanian, sebab lahan pertanian juga memerlukan pengairan untuk pertumbuhan padi maupun komoditas pangan lainnya. Jika panen gagal disebabkan perubahan iklim, maka krisis pangan boleh jadi menunggu di depan mata. Untuk itu, diperlukan upaya mitigasi dan adaptasi yang dapat diterapkan di Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk dari perubahan iklim. Upaya pemerintah untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim dapat dimulai dengan peningkatan kualitas pedestrian untuk kenyamanan pejalan kaki. Mengupayakan kenyamanan pejalan kaki tidak serta merta hanya dengan melebarkan pedestrian saja, melainkan dengan penataan pohon-pohon sebagai 'payung' pejalan kaki agar terlindungi dari panasnya sinar matahari. Lebih dari itu, usaha untuk mendukung kenyamanan pejalan kaki dapat juga dengan penerapan kecepatan minimal dan maksimal kendaraan bermotor agar pejalan kaki merasa aman untuk berjalan di pedestrian. Selain itu, bentuk dari upaya pemerintah dalam melakukan usaha adaptasi dan mitigasi perubahan iklim adalah dengan menciptakan manajemen RTH (ruang Terbuka Hijau) yang memiliki fungsi ekologis mengurangi polusi udara dan mengatur iklim mikro, kurangnya penataan atau manajemen RTH dengan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor yang semakin meningkat akan menyebabkan kurangnya produksi oksigen dan pencemaran udara yang berarti kawasan tersebut mengalami thermal polution yang dapat membentuk pulau panas. Pulau panas sendii terjadi karena adanya emisi panas yang direfleksikan dari permukaan bumi ke atmosfir, oleh karena itu upaya manajemen RTH juga memiliki dampak bagi keseimbangan suatu kota dalam memerangi adanya perubahan iklim.

Selanjutnya, bagaimana racangan pedestrian yang mampu mengakomodir semua itu? dan bagaimana manajemen ruang terbuka hijau yang mampu menurunkan suhu saat siang hari?

- Mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dengan rancangan pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki

Para peneliti dari Universitas Stanford pernah mempublikasikan risetnya mengenai jumlah rata-rata langkah kaki per hari yang dilakukan oleh 717.000 warga dunia dari 111 negara partisipan di jurnal Nature. Riset itu dilakukan dnegan memanfaatkan aplikais pemantau aktivitas bernama Argus. Hasilnya, masyarakat Indonesia menjadi kumpulan orang-orang yang paling malas berjalan kaki sedunia. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata langkah kaki masyarakat Indonesia yang hanya berjumlah 3,513 langkah perhari. Angka ini jauh jika dibandingkan dnegan rata-rata langkah kaki penduduk dunia yakni sebesar 4.961 langkah per hari. Indonesia juga kalah dengan dua negara besar di Asia Timur yakni Cina dan Jepang. Penduduk Cina rata-rata berjalan kaki sebanyak 6.189 langkah per hari dan penduduk Jepang 6.010 per hari.  Lalu, apa yang menyebabkan hal itu terjadi? Sosiolog UNY, Grendi Hendrastomo mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi fenomena tersebut, "Sesungguhnya ada banyak faktor. Faktor lingkungan, misalnya, terkait dengan keamanan dan jaminan kenyamanan [bagi para pejalan kaki] yang belum bisa didapatkan di Indonesia. Trotoar diokupasi, jadi makin sempit, dibentengi, dipakai untuk mendirikan bangunan semi permanen maupun aktivitas ekonomi lainnya," ungkapnya dilansir dari Tirto.id. Grendi juga menekankan menekankan bahwa kondisinya ini tidak tumbuh dari ruang hampa. Melainkan juga karena kegagalan pemerintah Indonesia, terutama yang bertanggung jawab di wilayah kota, gagal membangun wilayah tinggal yang menuntun masyarakat Indonesia untuk gemar berjalan kaki saat menuju ke suatu tempat. Grendi mengatakan, bagaimana mau enak berjalan kaki jika trotoarnya saja tak layak untuk dilewati? Padahal, perencanaan untuk prasarana dan sarana bagi pejalan kaki sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 03/PRT/M/2014.  Kriteria prasarana pejalan kaki yang ideal berdasarkan berbagai pertimbangan terutama kepekaan pejalan kaki, harusnya mencakup kriteria berikut ini:

  • menghindarkan kemungkinan kontak fisik dengan pejalan kaki lain dan berbenturan/beradu fisik dengan kendaraan bermotor;
  • menghindari adanya jebakan seperti lubang yang dapat menimbulkan bahaya;
  • mempunyai lintasan langsung dengan jarak tempuh terpendek;
  • menerus dan tidak ada rintangan;
  • memiliki fasilitas penunjang, antara lain bangku untuk melepas lelah dan lampu penerangan;
  • melindungi pejalan kaki dari panas, hujan, angin, serta polusi udara dan suara;
  • meminimalisasi kesempatan orang untuk melakukan tindak kriminal; dan
  • mengharuskan dapat diakses oleh seluruh pengguna, termasuk pejalan kaki dengan berbagai keterbatasan fisik, antara lain menggunakan perencanaan dan desain universal

Apabila pembangunan pedestrian berpatokan pada kriteria di atas, maka besar kemungkinan kenyamanan dan keamanan pejalan kaki akan lebih meningkat. Desain sederhana apabila mengikuti patokan di atas maka lebar pedestrian minimal dapat dilewati 2 orang dengan arah berlawanan (berpapasan), tidak ada halangan di atas pedestrian baik berupa lubang maupun kerikil yang membahayakan pejalan kaki dan juga tidak boleh ada kegiatan lain yang menghambat langkah kaki, dilengkapi dengan fasilitas penunjang berupa kursi taman dan lampu taman sebagai penerang. Untuk melindungi pejalan kaki dari panas, hujan, angin serta polusi udraa dan suara maka dapat diberi pepohonan rindang sebagai pelindung saat panas terik dan di beberapa titik dapat dipasang seperti kanopi untuk tempat berteduh saat turun hujan. Untuk kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, maka pembangunan pedestrian dilengkapi dengan atribut yang memudahkan penyandnag difabel untuk berjalan. Atribut jalan yang diperlukan dapat berupa pemasangan guiding block, guiding block. Dilansir dari Kompas.com, fasilitas ini berperan sebagai jalur penuntun dan petunjuk bagi disabilitas khususnya tunanetra. Guiding block menggunakan ubin berwarna kuning dengan garis lurus dan bertekstur bulat. Fasilitas ini memudahkan penyandang tuna netra untuk berjalan. Selanjutnya yaitu ramp, fungsi dari ramp adalah sebagai fitur pengganti tangga yang biasanya digunakan lansia atau penyandang disabilitas untuk naik ke tempat yang lebih tinggi atau saat akan naik ke transportasi umum seperti kereta dan bus. Ada juga Portal S yang berguna melindungi pegguna kursi roda. Sesuai namanya, bentuk portal dirancang seperti huruf S yang terbuat dari bahan stainless dan terletak di ujung-ujung trotoar.

- Manajemen ruang terbuka hijau sebagai bentuk menaggulangi perubahan iklim.

RTH memiliki peran yang penting dalam suatu kawasan perkotaan karena memiliki fungsi serta manfaat yang tinggi dalam memperbaiki dan meningktkan kondisi lingkungan secara alami (Simonds,2006). RTH dapat menciptakan kenyamanan dan kesejahteraan pada masyarakat di dalam suatu kawasan melalui perannya sebagai paru-paru kota, sumber air dalam tanah, mencegah adanya erosi, keindahan dan kehidupan ekologi, menciptakan pengendalian iklim mikro (Muis,2005). Kebutuhan RTH sangat berpengaruh terhadap perubahan iklim mikro karena jika dalam suatu kota memiliki luasan RTH yang berkurang maka kawasan tersebut akan mengalami peningkatan suhu udara dan penurunan kelembaban udara (BAPPEDA,2012). Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, luas RTH ditetapkan minimal 30% dari total luas wilayah dengan 20% luas RTH publik dan 10% luasnya sebagai RTH privat. 

Yang termauk dalam kawasan RTH sesuai dengan ketentuan Mendagri No.14/1988 tentang penataan RTH wilayah perkotaan adalah sebagai berikut:

  • RTH merupakan kawasa ruang kota yang berfungsi sebagai kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hutan kota, kawasan hija rekreasi kota, kawasan hijau olah raga, kawasan hijau pemakaman, kawasan pertanian, kawasan jalur hijau, dan kawasan pekarangan.
  • RTH merupakan ruang-ruang di dalam kota yang memanjang tanpa ada bangunan.
  • RTH bersifat pengisian hijau secara alamiah atau budidaya tanaman lahan pertanian, pertamanan, perkebunan, dan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun