Mohon tunggu...
Lusiana Roamer
Lusiana Roamer Mohon Tunggu... Guru - Guru

Hidup harus bermanfaat dan berguna untuk orang banyak. Berbuat ikhlas tanpa alasan..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kompetensi Guru Dipertanyakan?

4 April 2021   19:39 Diperbarui: 4 April 2021   20:04 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan Pendidikan secara sederhana adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebuah bangsa. Artinya, jika sebuah negara meningkatkan mutu pendidikannya, secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di negara tersebut. 

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan kondisi dan proses serta hasil pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya dan memiliki kekuatan pengendalian diri serta keterampilan yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat. 

Untuk itu, perlu perhatian dan perencanaan yang matang untuk melaksanakan pendidikan secara baik dan benar, sehingga tujuan pendidikan nasional dapat terwujud sesuai dengan amanat dalam undang-undang.

Lalu, siapakah Guru?

Guru adalah elemen penting dalam pendidikan, bagian dari proses dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Guru dapat dikatakan sebagai garda terdepan kemajuan bangsa Indonesia. 

Jika ditelaah lebih jauh, waktu efektif yang dimiliki oleh siswa untuk belajar, berinteraksi dan berkomunikasi, lebih banyak dihabiskan di sekolah, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa potensi siswa sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, dalam hal ini tentu saja perhatian guru. 

Guru diharapkan mampu membawa perubahan bagi siswa, terutama untuk membangkitkan semangat dan keinginan siswa untuk belajar, yang pada akhirnya akan membawa siswa kepada keberhasilan. 

Akan seperti apa dan bagaimana bangsa Indonesia di masa depan sangat bergantung pada kualitas guru. Saking pentingnya peran dan tanggung jawab guru, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru sebagai agen pembelajaran yang harus menjadi fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. 

Guru sebagai tenaga pendidik diharapkan dapat melakukan perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. 

Guru diharapkan mampu membawa perubahan bagi siswa, terutama untuk membangkitkan semangat dan keinginan siswa untuk belajar, yang pada akhirnya akan membawa siswa kepada keberhasilan. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru belum memiliki kompetensi yang memadai.

Seperti yang telah diketahui bersama, kompetensi guru terbagi menjadi 4, yaitu pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Masing-masing kompetensi tersebut memiliki komponen-komponen yang harus dikuasai dengan baik oleh para guru, misalnya kompetensi pedagogik berbicara tentang kemampuan guru merencanakan, melaksanakan, dan akhirnya mengevaluasi pembelajaran. 

Akan tetapi, khusus pada kompetensi pedagogik, seringkali terlupakan bahwa pada bagian merencanakan, guru harus mampu menyesuaikan kebutuhan siswa dengan rencana yang akan dibuat. Inilah yang nantinya akan dibicarakan sebagai kompetensi pembelajaran. 

Pada kenyataannya, saat ini masih banyak guru yang masih belum mencapai kompetensi sesuai yang diharapkan. Misalnya cara mengajarnya kurang baik, cara mengajar di kelas membosankan, dan pada akhirnya output yang dihasilkan jauh dari harapan. Guru hanya bisa mengajar, tapi tidak bisa mendidik. Di sinilah kompetensi profesional, kepribadian, dan sosialnya harus dipertanyakan. 

Tidak hanya materi pembelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Seorang guru juga diharapkan bisa membentuk karakter peserta didik. Membentuk mereka menjadi manusia yang berkarakter, yaitu berilmu dan berakhlak. Ilmu tanpa akhlak tidak akan berguna dan bermanfaat.  

Di jaman milenial sekarang ini, banyak sekali perubahan akhlak para peserta didik. Etika tidak lagi mereka junjung tinggi. Sebab apa?? pendidikan karakter tidak mereka dapatkan dari gurunya di sekolah. Karena apa?? karena guru hanya sebagai pengajar saja, bukan menjadi pendidik. Guru tidak lagi mereka segani, tidak lagi dianggap sebagai orang tua di sekolah. Miris sekali memang... di beberapa daerah ada saja terjadi bagaimana perlakuan peserta didik terhadap gurunya yang tidak sepatutnya. 

Persoalan guru memang tidak sederhana. Walau jangan pula dinyatakan terlalu kompleks. Membahas kompetensi guru, prinsip dasarnya adalah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kompetensi guru. Dalam konteks ini, setidaknya dapat diduga ada empat penyebab rendahnya kompetensi guru.

Pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Masih banyak guru di sekolah yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya. Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu.

Kedua, kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana pendidikan sehingga bermasalah dalam aspek pedagogik.

Ketiga, program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Masih banyak guru yang tidak mau mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar. Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar.

Keempat, rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah.

Kompetensi guru dipertanyakan... Seorang guru tidak cukup hanya menguasai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik. Guru juga harus memiliki cara untuk mendidik peserta didiknya. Guru akan dianggap berhasil jika peserta didik menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki akhlak mulia. Guru tidak hanya cukup bergelar S1, S2, bahkan S3. Guru tidak hanya cukup memiliki sertifikasi ataupun kompetensi keahlian. Guru harus memiliki ilmu bagaimana cara mendidik siswanya dengan baik sehingga mereka berhasil.

Mutu pendidikan ada di tangan guru. Kurikulum memang penting, tapi tidak urgen bagi kualitas pendidikan. Menteri sehebat apapun tidak terlalu penting bagi mutu pendidikan. Guru adalah "pioneer" dunia pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun