Idul Adha kali ini kita rayakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Korban makin banyak berjatuhan dan penanganan wabah pandemi ini makin tidak jelas arahnya. Kita tentu wajib mengimani bahwa hanya Allah SWT yang kuasa menghidupkan dan mematikan manusia. Semuanya ada dalam genggaman-Nya.
Sekarang ini adalah momen untuk kembali kepada Allah SWT dengan tobat yang sesungguhnya, baik secara personal maupun kolektif. Wujud tobat adalah dengan menjalankan ketaatan total atas semua perintah dan larangan Allah SWT. Ketaatan total kepada Allah SWT telah dicontohkan secara paripurna oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. dalam sebuah peristiwa monumental, sebagaimana dikisahkan dalam al-Quran.
Kisah Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. tersebut seharusnya menjadi teladan dalam berjuang dan berkorban demi mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT secara total yaitu Ketaatan pada syariah-Nya secara kaffah.
Di Indonesia, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, rakyat makin terhimpit kemiskinan. Sungguh, pangkal keterpurukan ini bersumber pada satu hal, yakni penyimpangan terhadap aturan-aturan Allah SWT. Ketidaktaatan pada syariah-Nya. Secara kolektif, kita masih berpaling dari al-Quran. Keadaan itu telah diterangkan oleh Allah SWT:
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dia pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124).
Adapun kehidupan yang sempit di dunia tidak lain adalah kehidupan yang semakin melarat, miskin, sengsara, menderita, terjajah, teraniaya, tertindas dan sebagainya, sebagaimana yang terjadi di negeri-negeri Muslim sekarang.
Kondisi buruk ini tentu tak boleh terus berlangsung. Kaum Muslim harus segera mewujudkan ketaatan penuh dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Penerapan syariah Islam secara kaffah adalah wujud ketaatan total kepada Allah SWT. Hal ini mengharuskan adanya kepemimpinan yang adil yang menerapkan sistem yang adil pula. Itulah kepemimpinan yang menerapkan syariah Islam secara total. Kepemimpinan seperti itu juga berfungsi sebagai penjaga (hris) bagi kaum Muslim; baik agama, darah, harta maupun kehormatan mereka. Rasulullah saw. bersabda:
Sungguh Imam (Khalifah) itu adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang, dan kepada dia mereka berlindung (HR al-Bukhari dan Muslim).
Jika kini kita bersegera dan dengan ringan memenuhi perintah berkurban, padahal itu menurut jumhur fuqaha hukumnya sunnah, maka semestinya kita lebih bersegera dan lebih ringan menerapkan syariah Islam sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah SWT.
Semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum Muslim. Semoga kita pun termasuk hamba-hamba-Nya yang istiqamah dan berkorban penuh keikhlasan dalam rangka mewujudkan kehidupan Islam.
WalLahu a'lam bi ash-shawwab.
Oleh :Ummu Faiza Balqis