Mohon tunggu...
Nurfadhilah
Nurfadhilah Mohon Tunggu... Konsultan - Beramal demi ridha Allah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang ibu rumah tangga dan pemerhati dunia Islam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Genggamlah Bara Api Itu

13 Januari 2018   14:53 Diperbarui: 13 Januari 2018   15:37 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Chocolicious Indonesia adalah toko kue di Makasar yang namanya sempat viral di akhir tahun 2017. Keputusan untuk menolak pembuatan atau penyediaan kue dengan tulisan ucapan Natal, hal tersebutlah yang memicu kontroversi. 

Bukan berarti kami tidak menghargai agama... akan tetapi dengan segala hormat, inilah yang harus kami jalankan dari prinsip agama kami. Itulah diantara pesan yang disampaikan dari pihak toko kue yang diunggahnya melalui aku instagram @Chocoliciousindonesia pada tanggal 23/12/2017. Prinsip agama, itulah hal mendasar yang ingin disampaikan kepada pelanggan toko tersebut.

Dalam Islam hukum mengucapkan selamat terhadap perayaan agama lain, itu tidak diperkenankan, haram hukumnya. Kita harus meyakini dengan kuat akan kebenaran Islam. Karena Allah SWT. berfirman :

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.  (QS:Ali Imran: 91)

Meskipun ucapan selamat hanyalah sebuah ucapan yang ringan, namun menjadi masalah yang berat dalam hal aqidah. Terlebih lagi, jika ada di antara kaum muslimin yang membantu perayaan natal. 

Misalnya dengan membantu menyebarkan ucapan selamat hari natal, boleh jadi berupa spanduk, baliho, Kartu ucapan atau yang lebih parah lagi memakai pakaian khas acara natal (santa klaus). Karena sesungguhnya Allah SWT. telah mengingatkan kita dalam firman-Nya :

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-Maidah: 2).

Namun sayangnya sikap berpegang teguh kepada prinsip agama ini dianggap sikap yang berbau SARA dan sikap intoleransi beragama bagi beberapa pihak. Sikap berpegang teguh pada agama malah menjadi ajang bully dan olok-olokan. Di kambing hitamkan seolah sikap seperti itulah yang memicu perpecahan.

Kondisi seperti ini membuat masyarakat sebagai umat yang beragama merasa hawatir dalam menjalankan prinsip agamanya, seolah-olah tak ada penjaminan sebagai warga negara dalam menjalankan keyakinan beragamanya.

Antara memilih berpegang teguh pada prinsip agama namun di bully atau meninggalkan prinsip agamanya namun berdosa. Padahal hal ini pun sudah diatur dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

Jadi sebenarnya sudah jelaslah menjadi hak umat islam untuk tidak turut serta dalam perayaan agama lain, baik itu hanya sekedar pengucapan selamat sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun