Mohon tunggu...
Lulu Nuraeni
Lulu Nuraeni Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi Agribisnis '19 UNTIRTA

Mahasiswi Agribisnis '19 UNIRTA

Selanjutnya

Tutup

Nature

Apa Kabar Reforma Agraria Saat Ini?

18 Februari 2020   23:09 Diperbarui: 18 Februari 2020   23:03 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sudah sering saya kemukakan dalam berbagai kesempatan bahwa berbicara mengenai "pertanian" itu pada dasarnya harus berbicara mengenai "agraria". Karena "agraria" itu bukan sekedar berarti "tanah", atau bahkan "pertanian" saja, melainkan mencakup "wilayah negara". Agraria mewadahi semuanya. (Lihat, Tjondronegoro & Wiradi, 2004).

Juga sudah sering saya uraikan bahwa ironi yang terjadi di Indonesia adalah bahwa sekalipun diakui bahwa Indonesia pada dasarnya adalah bersifat agraris, namun jumlah pakarnya amat sangat sedikit ! (Lihat, Mc.Auslan, 1986). Dapat ditambahkan bahwa dari yang sedikit itu, hampir semuanya "ahli hukum". Padahal masalah agraria itu mencakup berbagai aspek, ya hukum, ya sosial, budaya, ekonomi, politik ! Bahkan akarnya terletak di jantung politik ! (lihat juga, Christodoulou, 1990). Karena itu, dapat dipahami bahwa -- bahkan sampai sekarangpun -- diantara masyarakat umum, para birokrat, para politikus, bahkan diantara para intelektual pun, pemahamannya mengenai masalah agraria masih bersifat parsial. Ini sangat berbeda dengan negara-negara berkembang yang lain (seperti misalnya, India, Mesir, Taiwan, Philipina, Meksiko, atau negara-negara Amerika Latin).

Demikian juga, berbeda dari negara berkembang lainnya, di Indonesia sebelum merdeka hampir-hampir tidak ada tokoh pejuang kemerdekaan (kecuali dua orang) yang mengangkat isyu "agraria" sebagai platform perjuangan. Namun semuanya itu bukan tanpa latar belakang sejarah. Ada beberapa faktor yang menyebabkannya. (Untuk uraian tentang hal ini, lihat, pengantar GWR dalam buku Noer Fauzi, 2003).

Demikianlah, marilah kita mencoba melihat bagaimana reforma agraria di indonesia saat ini? Makin terang atau mundur ke belakang? Disini kita akan mengetahui bagaimana kabar reforma agraria yang ada di negeri Indonesia tercinta ini.

"Reforma Agraria" (RA) atau "Agrarian Reform" adalah suatu penataan kembali (penataan ulang) susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil (petani, buruh tani, tunakisma, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan komperhensif (lengkap). "Penataan ulang" itu sendiri kemudian dikenal dengan "Land Reform". "Menyeluruh dan Komperhensif", artinya, pertama, sasarannya bukan hanya tanah pertanian, tetapi juga tanah-tanah kehutanan, perkebunan, pertambangan, pengairan, kelautan dan lain-lainnya. Pendek kata, semua sumber-sumber agraria. Kedua, program land reform itu harus disertai program-program penunjangnya seperti, penyuluhan dan pendidikan tentang teknologi produksi, program perkreditan, pemasaran dan lain sebagainya, Singkatnya, Reforma Agraria adalah Land Reform plus program penunjang. Memang, intinya adalah "Land Reform".

Dalam sejarahnya yang amat panjang, yaitu lebih dari 2500 tahun, gagasan tentang "pembaruan agraria" tentu saja mengalami perkembangan, baik dalam konseptualisasinya, maupun model dan programnya. Namun intinya tetap sama, yaitu "penataan-ulang struktur pemilikan dan penggunaan sumberdaya agraria demi kesejahteraan masyarakat, khususnya rakyat kecil, petani dan buruh tani" (Cf. Russel King, 1977). Inilah yang biasa disebut land reform.

Sampai akhir abad-19, kebijakan "land reform" pada dasarnya lebih merupakan kebijakan sosial-politik daripada kebijakan ekonomi, karena yang dipentingkan adalah keadilan dan pemerataan. Namun kemudian, aspek ekonomi menjadi pertimbangan penting agar hasil "land reform" itu sustainable. Demikianlah, pada tahun 1880, Bulgaria melakukan "land reform" yang disertai dengan program-program penunjang di bidang ekonomi (King, 1977; ibid). Inilah yang kemudian disebut dengan istilah "Agrarian Reform".

Sesudah Perang Dunia II selesai, gagasan tentang Agrarian Reform ini juga menjadi program berbagai negara, bahkan juga dipromosikan oleh PBB. Namun istilah "Agrarian Reform" itu kemudian diperdebatkan, apakah jika maknanya demikian itu tidak berarti sama dengan "Agricultural Development"? Penggunaan istilah "land reform" dan "agrarian reform" lalu menjadi rancu, dan orang lalu lebih banyak menggunakan istilah "Agricultural Development" yang memang turut dipromosikan oleh mereka yang pada dasarnya anti-reform, sehingga lama-lama, tanpa disadari, gagasan "land reform" ditinggalkan. Akibatnya, selama 20 tahun terakhir ini, di berbagai negara berkembang timbul gejolak-gejolak sosial karena terjadinya ketidak-adilan agraria. Untuk menghindari kerancuan istilah, maka dalam wacana tingkat dunia, sebagian ilmuwan lalu menggunakan istilah dalam bahasa Spanyol, "Reforma Agraria". Makna "agraria" bukanlah hanya sebatas "tanah", apalagi hanya sebatas "tanah pertanian". (Penjelasan lebih panjang lihat makalah GWR di PSDAL-LP3ES, 2001).

Yang kita tanyakan sekarang, Apa Kabar Reforma Agraria di Indonesia? Makin Terang atau Mundur ke Belakang?

Konflik agraria terus menjadi tontonan pilu yang tidak kunjung berlalu. Solusi berupa reforma agraria tidak kunjung direaliasikan kendati dalam bentuk peraturan yang menegaskan urgensi dari reforma agraria tersebut. Keberhasilan negara lain mestinya mampu membuat kita berkaca dan memahami penyelesaian momok di negeri ini. Reforma agraria bagi sejarah Indonesia mungkin merupakan utopia yang pernah dibawakan Soekarno. Dengan dibuatnya legislasi yang mengatur tentang kepemilikan tanah saat itu, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 menjadi tonggak angan kesejahteraan masyarakat kita. Meski masih berlaku, keberlanjutan reforma agraria di Indonesia tenggelam dalam agenda besar lain. Setelah semangat reforma agraria di masa Soekarno memudar, siapapun yang berkapasitas menuntaskan ketimpangan tanah seakan tutup mata dengan masalah dan manfaat keberhasilan reforma agraria serta lupa betapa hal ini merupakan kunci kemajuan ekonomi.

Perjalanan Reforma Agraria di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun