Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Diplomasi diartikan sebagai urusan dalam penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lainnya. Pada kesempatan kali ini, penulis ingin berbagi mengenai Diplomasi Islam.
Pada Kajian yang kerap kali ditemui, Diplomasi yang dilakukan oleh para diplomat ini selalu berpedoman pada logika dan kebiasaan Internasional melalui sebuah hukum yang disepakati bersama.
Tetapi, jika dalam diplomasi Islam, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh para diplomat tersebut dilakukan dalam lingkup syariat Islam yang berlandaskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah.
Dalam Diplomasi Islam, diwajibkan pada setiap diplomat untuk taqwa kepada Allah. Taqwa berarti menjalankan seluruh perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Dalam hal ketaqwaan ini dapat diaplikasikan sebagai  kepatuhan seorang diplomat kepada negara pengirimnya. Menjalankan misi negara di negara penerima untuk mencapai suatu national interest negara pengirim.
Selain menjalankan misi dari negara pengirim, para Diplomat diharuskan untuk menjauhi segala larangan-larangan yang ditetapkan bagi Diplomat. Hal tersebut dilakukan agar tidak terputusnya hubungan Diplomatik antar kedua negara tersebut.
Untuk memperkuat ketaqwaan tersebut, dianjurkan bagi Diplomat Islam untuk senantiasa membaca dan men-tadabburi Al-Qur'an.