Keputusan WTO mencabut Indonesia, China, Brazil, Afrika Selatan dan India dari negara berkembang cukup mengejutkan sebagian pihak. Kelima negara ini telah dinyatakan sebagi negara maju.Â
WTO merupakan organisasi yang mengurusi perdagangan internasional yang dibentuk sejak tahun 1995.Â
Tujuan dari perjanjian-perjanjian yang disepakati oleh anggota WTO yang pada tahun 2016 mencapai 164 negara iyalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam melakukan kegiatannya.
Ada dua kategori negara di WTO, yaitu berkembang dan maju. Saat ini Indonesia telah masuk kategori negara maju.Â
Pencabutan kelima negara tersebut dari negara berkembang diakibatkan ekonomi mereka yang sudah sangat besar.Â
Ada juga yang mengaitkan atas kejengkelan Trump akan hak istimewa negara berkembang tersebut padahal mereka tidak layak lagi dikatakan berkembang.Â
Setelah dikeluarkan dari negara berkembang, ini daftar negara berkembang versi WTO terbaru yaitu: Afghanistan, Angola, Bangladesh, Benin, Burkina Faso, Burundi, Kamboja, Republik Afrika Tengah, Chad, Republik Demokratik Kongo.Â
Kemudian Djibouti, Gambia, Guinea, Guinea Bissau, Haiti, Republik Demokratik Rakyat Laos, Lesotho, Liberia, Madagaskar, Malawi, Mali, Mauritania, Mozambik, Myanmar, Nepal.
Setelah itu Niger, Rwanda, Senegal, Sierra Leone, Pulau Salomon, Tanzania, Togo, Uganda, Vanuatu, Yaman, dan Zambia.Â
Itulah daftar negara berkembang versi terbaru. WTOÂ
Ketika saya sekolah dulu, saya membayangkan bahwa sebuah negara maju adalah impian bersama rakyat Indonesia. Tetapi ketika dewasa seperti ini dan mengetahui dampak perdagangannya, saya malah membantah mimpi tersebut.Â