Menjadi Suami yang Shalih dan Istri yang Shalihah
Randusanga Kulon Brebes (Senin 28/11/2022) Walimatul Ursy, pernikahan Siti Kholifah binti Sumaryo (daun) dan ibu Alfiyah (Alm) dengan Dedi Wibowo bin Partono  dan Dumarni (alm). Kedua pasangan ini sama-sama ditinggal ibunya.
Acara walimah diawali pembukaan, pembacaan Ayat suci Al-Quran, Sambutan tuan rumah dan Mauidho hasanah yang disampaikan oleh ustadz Muhammad Ma'mun Zein, S.Ag.
Beberapa nasehat yang disampaikan kepada kedua mempelai adalah sebagai berikut :
Seorang laki-laki ketika sudah menikah maka hukumnya wajib memberi nafkah lahir maupun batin. Jangan hanya diberi nafkah lahir saja, kemudian ditinggal pergi.
Selanjutnya, jagalah diri dan keluarga yang baru dijalaninya dari api nereka. Dengan mengajak sholat dan ibadah lainnya. Seorang suami harus memposisikan dirinya menjadi  laki-laki yang shalih, kalau ingin istrinya menjadi yang shalihah pula.
Istri shalihah dampaan suami, sama seperti suami shalih juga dampaan istri.
Suami shalih akan mampu menjaga istri dari apai neraka. Ia juga mampu bergaul dan berkomunikasi dengan siapa saja, dengan tetap menjadi suami yang memegang janji kesetiaan  dengan istri.
Ketika mau menuju keluarga sakinah mawadah dan rahmah. Maka niat awal menikah adalah ibadah. Begitu juga istri harus  mampu melayani suaminya dengan baik.
Istri yang shalihah merupakan istri yang bisa melaksanakan hak-hak ubudiyah dan insaniyah, yaitu hablumminallah (hubungan dengan Allah Swt) dan hablumminanas (hubungan dengan manusia)
Cinta dalam berkeluarga menjadi
cinta mawadah, yaitu cinta yang mendalam sampai dihati, sehingga kalau ada kekurangan akan mudah dimaafkan dan saling memaafkan.
Semakin tua muncul rahmah kasih sayang yang semakin kuat dan melekat.