Mohon tunggu...
Lukman Hakim
Lukman Hakim Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Berbagi itu indah

Mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir STAI Al Fithrah Sby

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sikap Muslim terhadap Berita Kriminal di Medsos

21 Februari 2021   10:00 Diperbarui: 21 Februari 2021   10:02 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Islami.co

Di era modern ini, seiring dengan majunya ilmu teknologi informasi dan komunikasi maka, kita dapat mengetahui berbagai informasi dunia luar melalui media sosial seperti bencana alam, sepak bola dan kasus kriminal yang masih meraja rela di Negeri ini.

Beberapa kasus tindakan kriminal baru-baru ini diantaranya ialah kasus pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang berinisial S (50), ia mencabuli dan memerkosa belasan santrinya. Kiai tersebut mencabuli dan menyetubuhi santrinya mulai tahun 2019 hingga 2020, ia memanfaatkan ketaatan santriwatinya untuk melancarkan perbuatan asusila tersebut.

 Akibat perbuatannya itu, (S) dijerat pasal berlapis tentang pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Ia dikenai pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan 2 serta pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Begitu juga kasus pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Pembunuhan ini dilakukan oleh pelaku sekitar jam 23.00 WIB pada hari Rabu (3/2/2021). Pelaku menyatakan bahwa tujuan dari pembantaian ini karena ia ingin menguasai harta benda yang dimiliki oleh korban. Atas aksinya tersebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Masih banyak lagi motif tindakan kriminal seperti pembunuhan istri terhadap suami dan sebaliknya, pembunuhan anak dan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang besar.

Lantas, apa tujuan media sosial memberitakan kasus-kasus sebagaiman disebutkan di atas? apakah hanya sekedar agar orang-orang tahu?

Dalam Islam, “Mukmin adalah cerminan mukmin yang lain”.  Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw dari Anas r.a yang berbunyi:

 المؤمن مرآة المؤمن

“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lain” (H.R Thabrani)

Imam al-Manawi dalam kitab “Taysir Syarah Jami’ Saghir” mengatakan “Engkau adalah cermin bagi saudaramu, apa yang engkau lihat darinya maka, ia cerminan dari dirimu. Jika engkau melihat saudaramu tentang kebaikan atau kejelekan maka hal tersebut adalah untukmu juga” 

Ada lagi yang menjelaskan maksud dari cerminan di atas ialah agar kita melihat kebaikan-kebaikan dari orang lain, dapat menumbuhkan rasa syukur ketika melihatnya serta mencegah dari kesombongan. Sementara ketika kita melihat kejelekan-kejelekan atau aib orang lain maka lihatlah dengan lembut dan samar, jangan disebarkan serta nasihatilah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab “al-Tanwir Syarh Jami’ al-Saghir

Tidak berhenti di situ, Imam Jalaluddin al-Rumi dalam kitab “Fihi Ma Fihi” memberikan penjelasan yang sangat gamblang mengenai hadis ini. Beliau juga mengatakan bahwa jika kita melihat aib saudara kita (sesama Muslim) maka sejatinya aib yang kita lihat adalah aib kita juga. Sehingga, beliau memberikan perintah agar menjauhi aib tersebut karena hakikatnya sesuatu yang menyakitkan saudara kita maka, hal itu juga dapat menyakitkan diri kita juga.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa bagi orang muslim hakikat dari berita kasus kriminal ialah tidak hanya sebagai pemberitahuan atau bahkan beranggapan tidak ada maknanya tetapi ia juga harus merasakan melalui hadis di atas “Seorang mukmin adalah cermin bagi Mukmin yang lain” bahwa aib yang ada pada muslim lainnya juga aib miliknya. Sehingga, sesuatu yang dapat menyakiti saudaranya maka, hal tersebut juga dapat meyakitkan dirinya sendiri. Oleh sebab itu, ia harus menjauhi aib yang ada pada diri saudanya.

Dengan menanamkan nilai-nilai keislaman ini maka tentu kasus kriminal akan berkurang karena sejatinya agama tidaklah mengajarkan kekerasan atau penyelewengan. Hadis tersebut juga dapat kita jadikan sebagai motivasi agar istiqamah dalam bertingkah-laku baik sehingga, perbuatan-perbuatan baik yang kita lakukan dapat ditiru oleh orang lain.

Selanjutnya memohan kepada Allah agar pelaku krimial diampuni serta tidak melakukan tindakan kriminal lagi. Rasulullah saw bersabda “Do’a seorang muslim untuk saudaranya (sesame muslim) tanpa diketahui olehnya adalah mustajab. Di atas kepalanya (orang yang berdo’a) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga, setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya maka, malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan ‘Amin’ dan kamu akan seperti itu” (H.R Muslim)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun