Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis salah satu usaha untuk mengikat ilmu. Aktifitas saya sebagai jurnalis warga menjadikan selalu untuk menulis berita. Begitu juga sebagai kontributor TVMU untuk wilayah Brebes, mesti menulis Naskah narasi berita. Jadi Menulislah...menulis...dan menulis...Salam Literasi

Kontributor TVMu untuk Kabupaten Brebes

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Manakah Kau Blangko E-KTP?

9 Januari 2020   06:45 Diperbarui: 9 Januari 2020   08:42 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : http://rri.co.id/

" Sampai kapan yah, e-KTP saya jadi. Sudah setahun lebih pakainya SUKET terus (Suket = Surat keterangan sementara pengganti KTP)", ucap salah satu warga dan beberapa para aktifis media sosial yang menanyakan hal demikian.

Apa sih susahnya menyediakan blangko e-KTP, toh pelakunya juga sudah tertangkap (baca: setya novanto). Inilah wajah pelayanan publik negeri kita.

Jujur penulis tidak habis pikir dengan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah dari pusat sampai tingkat kecamatan. Dalam hal ini, penulis hanya menyoroti e-KTP yang sampai saat ini persediaannya masih kosong. Sehingga ini menjadi cacat layanan, manakala sampai saat ini masih belum beres ketersediaannya.

e-KTP tersedia saat ada kepentingan

sumber : https://www.ayobogor.com/
sumber : https://www.ayobogor.com/
Jangan asal tuduh begitulah, apa betul informasinya ? Nah, penulis ingin menjelaskan sedetail detailnya terkait ketersediaan blangko e-KTP. Beberapa minggu sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Kenapa ini Harus Terjadi Ani...? Kenapa ? Tentunya kau tahu bukan bahwa selama ini aku lakukan demi kau Ani...Tapi selama ini kau khianati, Kau hancurkan (cuplikan dialog Rhoma - Ani dalam film Gitar Tua )

Kenapa e-KTP tersedia saat ada kepentingan politik saja ? Kenapa ? Coba Jelaskan ? Penulis menyaksikan sendiri saat itu, karena kebetulan menjadi Panwaslu Kecamatan dan stand by di kantor kecamatan, jadi tahu perkembangannnya.

Saat itu, semua KTP hampir jadi blangkonya, dikirim langsung dari pusat, termasuk blangko e- KTP pun tersedia. Ironisnya, justru banyak juga blangko yang KEMBAR. Bahkan saat itu, diharuskan bagi perangkat Desa untuk membagikan e-KTP kepada warga sekitar yang sudah jadi e-KTP nya.

Lalu saat ini, dimanakah kau blangko ? Seakan hilang ditelan bumi. Tak berbekas tanpa batas. Entah sampai kapan kekosongan blangko e-KTP. Buat apa banyak kartu, ada kartu Indonesia Pintar, Kartu Pra-Kerja dan sebagainya, kalau kartu sakti yang satu ini yakni e-KTP masih KOSONG. Penulis hanya berharap bagi Pemerintah menyediakan blangko e-KTP, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah menjadi tumbuh.

Jangan biarkan pandangan negatif selalu muncul di benak masyarakat, kalau masih terus pelayanan buruk maka tidak salah dengan pendapat seorang ahli yang bernama Gasper (2002) berpendapat bahwa birkorasi telah kaku, mati.

Gasrper menekankan dan mengingatkan bahwa sejak awal aparatur pemerintah atau birokrasi baik di daerah maupun pusat merupakan orang-orang yang dipercaya dan diberi mandat oleh negara untuk rakyat.  Efektifitas kerja pemerintahan harus dapat diukur berdasarkan sejauh mana kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apa harus menunggu 5 tahun lagi ?

Apa ketersediaan blangko e-KTP akan muncul 5 tahun sekali? Disediakan hanya untuk kepentingan politik? Entahlah, waktu yang akan menjawabnya. Dengan susunan kabinet menteri yang baru mestinya akan ada perbaikan pelayanan ke arah lebih baik. Penulis tetap "husnudhon" atau berbaik sangka kepada Pemerintah. Semoga saja masalah ini akan teratasi dengan cepat.

Salam Semangat Bermanfaat

LUKMANUL HAKIM

085875733139

Web Developer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun