Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada 2020: Protokol Kesehatan, Isu SARA, dan Syahwat Politik

13 September 2020   14:50 Diperbarui: 13 September 2020   15:02 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Media Indonesia

Pada tahun ini kembali digelar pilkada serentak yang dilaksanakan di beberapa daerah dan kota di Indonesia. Kabupaten Manggarai Barat juga menjadi salah satu diantaranya yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah. 

Pada tanggal 4 hingga 6 September kemarin, masing-masing paket mendaftarkan diri ke KPUD dengan membawa berkas persyaratan pendaftaran. Seperti tradisi pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa paket/kontestan yang tidak mendaftar sendirian atau membawa masa dalam jumlah yang cukup besar. Jika dihitung sekilas dari pengamatan langsung, jumlahnya ratusan hingga mencapai angka ribuan. Jumlah yang demikian banyak dapat dipastikan adanya mobilisasi masa yang terorganisir. 

Yang disayangkan adalah perilaku tidak taat terhadap protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menggunakan masker. Masih perlu re-sosialisasi protokol kesehatan terhadap masyarakat guna meminimalisir terciptanya klaster baru selama pilkada ini.

Pada tahun politik juga identik dengan konflik baik itu horizontal maupun vertikal. Konflik horizontal seperti yang terjadi antar pasangan calon maupun antar para pendukung/simpatisan pasangan calon. Sedangkan konflik vertikal seperti yang terjadi antara pasangan calon dengan penyelenggara pemilu. Apa yang memicu sehingga terjadinya konflik horizontal maupun vertikal? Dalam kesempatan ini akan kita bahas dari sisi konflik horizontal saja. Isu SARA.

SARA atau singkatan dari suku, agama, ras dan antar golongan sangat potensial dipakai oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tahun politik. Penggunaan SARA dalam momentum politik merupakan manifestasi atau wujud dari politik identitas. Apakah itu politisasi suku, agama, ras maupun antar golongan. Kenapa SARA kerap dipakai dalam momentum pemilu? Hal ini tentu saja karena kalkulasi politik. 

Dengan memanfaatkan isu SARA, kontestan tertentu bisa mencapai tujuan politik itu sendiri. Padahal sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang materi kampanye yang mana dikatakan bahwa materi kampanye tidak boleh memuat isu SARA. Jika terbukti melanggar aturan tersebut otomatis menurut hukum positivistik akan memperoleh sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas, melihat perpolitikan hari ini apakah berjalan sesuai koridor yang ada? Ini yang harus diwaspadai oleh setiap stakeholder, baik itu penyelenggara pemilu maupun ormas yang konsen terhadap upaya menjaga kerukunan atau kondusivitas masyarakat.

Materi kampanye yang bermuatan SARA dilarang, selain menjaga kondusivitas masyarakat juga yang tak kalah pentingnya adalah untuk menjaga marwah demokrasi yang integritas sehingga menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan bersama. Sehingga orang memilih bukan didasarkan karena keterpaksaan melainkan suara nurani yang jujur. Bukan melihat identitas suku, agama, ras dan sebagainya, tetapi betul-betul karena melihat kapasitas pasangan calon berupa visi misi dan program. Karakter pemilih semacam ini disebut dengan pemilih rasional. 

Untuk terciptanya hal ini, maka menjadi tugas bersama agar dalam momentum pilkada tahun ini setiap pasangan calon tidak menggunakan isu SARA. Atau dengan kata lain gunakan strategi memenangkan politik dengan cara sportif sesuai aturan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun