Mohon tunggu...
Lukita perwita sari
Lukita perwita sari Mohon Tunggu... Auditor - MAHASISWI PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAl UNIVERSITAS POTENSI UTAMA

bio harus diisi tapi gatau

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penyatuan Mata Uang Uni Eropa Sebagai Bentuk Peningkatan Integrasi Antar-Negara Anggota

21 Januari 2020   01:49 Diperbarui: 21 Januari 2020   02:24 1962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengutip dari tulisan Ernst B. Hass dalam bukunya yang berjudul The Uniting of Europe pada tahun 1958 yang mendefinisikan integrasi kawasan sebagai upaya memindahkan aktifitas nasional tertentu pada titik pusat baru. Integrasi merupakan upaya bersama  antar negara dengan tujuan tertentu. 

Uni Eropa  merupakan salah satu upaya intergrasi kawasan eropa yang memberikan banyak keuntungan bagi Negara anggota-anggotanya melalui proses kerjasama ekonomi khususnya perdagangan dan investasi serta kemudahan bagi masyarakatnya.

Uni Eropa menggunakan pendekatan regionalisme untuk membuat suatu kesatuan yang menyatukan Negara Negara disekitarnya agar membentuk pola kerjasama yang menguntungkan. Menurut Joshep Nye, regionalisme merupakan kumpulan sejumlah negara tertentu yang tergabung dalam hubungan geografis dan dalam level interdependensi tertentu.( Louise Fawcett, 2000). Di sisi lain, regionalisme merupakan sebuah unit kerja sama kawasan atau suatu wilayah tertentu, dimana kerjasama regional berkaitan erat dengan kerjasama yang berbasis pada kawasan untuk mencapai puncak, yakni integrasi dan dalam hal ini yaitu integrasi kawasan Eropa dalam yang biasa disebut Uni Eropa. Akar integrasi Eropa ditelusuri kembali pada kombinasi faktor - faktor spesifik dan tatanan politik internasional, distribusi kekuasaan antar negara di kawasan Eropa, dan politik dalam negeri dengan kondisi di Perancis dan Jerman yang berlaku di Eropa barat pada awal tahun 1950an (Fort, Bertrand dan Weber, Douglas, 2006).

Perubahan integrasi Eropa barat di pertengahan tahun 1980an tidak lepas dari sebuah usaha yang dihasilkan dari aliansi antara perusahan transnasional Eropa yang diwakili oleh perkumpulan industrialis dan komisi Eropa. Dengan demikian, regionalisme dapat berkembang dari sebuah bentuk kesadaran atau komunitas (soft regionalism) kemudian mengarah pada konsolidasi kelompok dan jaringan untuk menjadi sebuah grup yang lebih formal antar negara (hard regionalism). Di sisi lain, regionalisme mengandung arti policy dan project dengan jelas dapat menjalankan aktivitas pada level negara (Bornschier, Volker, 2000).

Setelah berakhirnya perang dunia kedua, muncul keinginan masyarakat Eropa untuk mengembalikan perekonomian dan menyatukan negara-negara di Eropa pasca perang di kawasan tersebut, sehingga pada 18 April 1951 tebentuklah "European Coal and Steel Community (ECSC) yang didirikan oleh 6 negara, keenam negara tersebut diantaranya Belgia, Prancis, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman dengan menandatangani sebuah perjanjian yang disebut Treaty of Paris pada bulan April 1951. Kemudian pada tanggal 25 Maret 1957 nama tersebut diubah dengan European Economic Community (EEC) dan menciptakan pasar bersama.

Semenjak itu, kerjasama yang dilakukan oleh negara anggota Uni Eropa telah mencakup segala bidang termasuk bidang keamanan, sosial, kesehatan, kelautan dan perikanan, maupun pertanian. Kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara Uni Eropa ini mencerminkan karakteristikdari sebuah proses regionalisme. 

Definisi regionalisme sendiri menurut Louis Cantori dan Steven Spiegel dapat diasosiasikan dengan konsep region yang berarti kawasan dimana dua atau lebih negara saling berinteraksi dan memiliki kedekatan geografis, kesamaan etnis, budaya, keterkaitan sosial dan sejarah serta perasaan identitas yang seringkali meningkat disebabkan adanya aksi dan tindakan dari negara-negara di luar kawasan (Cantori dan Steven Speigel, 1970).

Lebih jauh mereka membagi sistem region ke dalam tiga bagian: core sector (negara inti kawasan), peripheral sector (negara pinggiran kawasan) dan intrusive system atau Negara eksternal kawasan yang dapat berpartisipasi dalam interaksi kawasan. Bentuk regionalisme sendiri terbagi beberapa model, yaitu Intra- Regionalism, Inter-regionalism, Regional-transnationalism, serta bentuk hubungan antara kelompok regional dengan single power (Perwita dkk, 2011).

Bentuk Intra- Regionalism merupakan kerjasama anggota organisasi regional dalam satu kawasan dan telah melakukan penyerahan kekuasaan untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk tertinggi dari kerjasama ini adalah integrasi ekonomi yang pada tingkat tinggi akan mampu mencapai kesatuan ekonomi dan fiskal secara menyuluruh. 

Bentuk Inter-regionalism merujuk pada perluasan hubungan antar kawasan yang dapat mengambil beberapa model. Pertama, adalah hubungan antara kelompok/organisasi regional seperti yang bisa dilihat dalam kerjasama Uni Eropa dan ASEAN. Interaksi antara ASEAN dan Uni Eropa ini dapat dikategorikan sebagai "Bilateral Inter-regionalism Relationship sehingga terjadi peningkatan kebutuhan untuk memperbanyak dialog antar kelompok dalam berbagai bidang spesifik.

Bentuk ketiga adalah hubungan Regional-transnationalism yang merupakan kerjasama antara dua atau lebih kawasan seperti kerjasama yang dilakukan oleh APEC sejak tahun 1989 dan merupakan pengaturan transregional karena meliputi kawasan Asia Pasifik, Amerika Utara dan Amerika Selatan.

Bentuk keempat dari regionalisme yakni hubungan antara kelompok regional dengan single power. Hubungan ini merupakan bentuk campuran yang menyerupai hubungan antar kawasan. Contohnya adalah kerjasama Amerika Serikat dengan Uni Eropa yang menonjolkan dominasi AS dalam mempengaruhi perbedaan pandangan antara beberapa negara Uni Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa regionalisme bukan hanya terbatas pada unsur geografis, melainkan juga

mengandung banyak aspek dari ekonomi hingga politik dan keamanan.

Berdasarkan bentuk-bentuk tersebut, Uni Eropa termasuk dalam regionalism jenis intra-regional karena integrasi yang terjadi pada kawasan tersebut telah dilakukan secara menyeluruh dan berpusat pada kebijakan Uni Eropa sebagai institusi Supranasional

            Kembali lagi pada Uni Eropa yang terus menujukkan keseriusannya integrasinya dengan menyatakan beberapa point tujuan terbentukkan unit regionalism itu, antara lain:

  • Menciptakan kewarganegaraan Eropa yang mencakup hak-hak dasar, kebebasan bergerak, hak-hak sipil dan politik.
  • Uni Eropa menjamin kemerdekaan, keamanan dan keadilan dengan melakukan kerjasama dalam bidang peradilan dan urusan dalam negeri.
  • Uni Eropa mendorong kemajuan ekonomi dan sosial dengan menciptakan pasar tunggal, euro -sebagai mata uang bersama-, menciptakan lapangan kerja, pembagunan wilayah dan pelestarian lingkungan).
  • Serta menegaskan peranan Eropa di mata dunia.

Dari point tersebut kemudian perkembangan integrasi di kawasana Eropa semakin berkembang, dengan peningkatan jangkauan kerjasama dari kerjasama ekonomi yang meluas menjadi kerjasama politik maka istilah Masyarakat Eropa berubah menjadi Uni Eropa. Diatas perjanjian Maastricht Uni Eropa memiliki 3 pilar utama, diantaranya adalah (Istianda, 2000) :

1. Pilar ekonomi; Pasar Tunggal Eropa menuju Uni Ekonomi dan Moneter (Economic and Monetary Union/EMU).

2. Pilar politik; berdasarkan pada kebijakan luar negeri dan keamanan bersama (Common Foreign and Security Policy/CFSP).

3. Pilar sosio-hukum; menyangkut peradilan dan masalah dalam negeri (Justice and Home Affairs/JHA).

Sesuai dengan prinsip 3P yang dianut oleh Uni Eropa yaitu "Peace, Prosperity, and Progress" integrasi ini meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Eropa dalam bidang ekonomi, politik, keamanan, dan kebudayaan Uni Eropa, dan tidak lupa pula untuk menjaga stabilitas kawasan.  Berdasarkan prinsip tersebut pulalah maka kedepannya organisasi ini berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan seperti : menciptakan pasar tunggal, euro-mata uang bersama, penegakan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Jadi tujuan UE kedepannya ditekankan pada perlindungan terhadap kepentingan UE secara keseluruhan dan meliputi berbagai bidang termasuk pertahanan militer, serta menjamin pelaksanaan politik luar negeri masing-masing Negara anggota berdasarkan solidaritas dan loyalitas untuk mencapai keuntungan bersama.

Dari prosees integrasi yang terlaksana maka sejauh ini Uni Eropa mendatangkan banyak keuntungan, diantaranya :

1. Semua warga Negara anggota Uni Eropa sekaligus menjadi warga Negara Eropa berserta hak-haknya.

2. Masyarakat Uni Eropa bebas untuk hidup dan tinggal serta bekerja dimanapun diantara Negara-negara anggota yang berada dalam satu kawasan tanpa ada batasan kenegaraan.

3. Masyarakat Uni Eropa mempunyai hak pilih di Negara-negara anggota UE lainnya.

4. Masyarakat Uni Eropa mendapatkan hak pendidikan dan belajar di Negara manapun di satu kawasan yang tergabung dalam Uni Eropa.

Integrasi ekonomi Uni Eropa juga menjadikan Uni Eropa sebagai salah satu kekuatan ekonomi terkuat di dunia, sehingga Uni Eropa dapat berperan dalam sistem ekonomi global dan dapat diperhitungkan dalam politik internaisonal. Dalam bidang multikulturisme, integrasi Uni Eropa dalam berbagai bidang dapat memperkuat hubungan saling mendukung Negara-negara Uni Eropa dalam organisasi Internasional seperti PBB, dimana Negara Uni Eropa seperti Inggris dan Perancis duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamanan sekaligus pemegang hak veto, dan Negara anggota lainnya yang duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, serta mempunyai 27 suara di majelis umum. Hal-hal tersebut diatas memperkuat UE sebagai satu kesatuan integrasi ekonomi, politik dan militer yang patut diperhitungkan dalam dunia Internasional.

Bank Investasi Eropa. Badan ini merupakan lembaga keuangan Uni Eropa yang memberikan bantuan pada proyek-proyek investasi yang dikonstribusikan bagi integrasi, keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang kohesif antar negara-negara anggota Uni Eropa.

Didalam perjanjian ini, terdapat tiga pilar utama dalam struktur Uni Eropa yang telah diatur didalamnya, yaitu :

1. European Communities, yang menangani kebijakan ekonomi, sosial, dan masalah lingkungan Uni Eropa

2. Common Foreign and Security Policies (CFSP), yang menanganiurusan luar negeri dan kemiliteran Uni Eropa; dan

3. Justice and Home Affairs, yang bertanggung jawab atas kerjasama mengenai pemberantasan tindak kriminal.

Pada Desember 1969 berlokasi di Den Haag, Belanda, para pemimpin negara-negara Eropa mengambil lompatan besar dalam sejarahdengan mengusulkan ide untuk menggunakan mata uang tunggal. Mereka menganggap pemberlakuan mata uang tunggal akan membuat para pebisnis dan para turis dari negara negara Eropa tak perlu melakukan pertukaran mata uang antar negara Eropa, sehingga mereka akan lebih sering melakukan transaksi dan bepergian di kawasan Eropa dengan mudah. Selain itu, dengan Bank Sentral Eropa, Zona Euro akan memiliki kebijakan moneter yang seragam. Kebijakan ini tidak bisa ditentang atau dibantah oleh pemerintah masing-masing negara anggota. Oleh karena itu, untuk mencegah inflasi domestik dan mendorong pertumbuhan domestik, pemerintah semua negara harus bertanggung jawab secara fiskal. Negara-negara yang menggunakan mata uang tunggal juga perlu mengoordinasikan kebijakan ekonomi mereka. Saat kerja sama terjalin, maka perdamaian akan semakin kokoh.

Hingga akhirnya, rencana penggunaan mata uang tunggal di Uni Eropa pertama kali disepakati pada Perjanjian Maastricht tahun 1992. Penggunaan mata uang bersama adalah bagian dari strategi yang lebih besar, yaitu Uni Ekonomi dan Moneter (EMU).

Bagi Negara Negara Uni Eropa tidak mudah untuk menyesuaikan hal tersebut, penggunaan mata uang yang bermasalah dihadapi oleh beberapa Negara anggotanya, Seperti krisis financial di Spanyol dan Yunani. Meski begitu Uni Eropa berusaha untuk membantu masalah tersebut dengan secepat mungkin.

  

 

sumber: https:/tradingeconomics.com/spain/government-debt-to-gdp

Dari gambar diatas menjelaskan bahwa pada tahun 2008 tercatat bahwa defisit perdagangan meningkat mencapai 10% defisit dari total GDP Spanyol. Penigkatan harga atau inflasi yang mencapai 150% dibandingkan tahun 1998. Hutang public Spanyol pada tahun 2008 mencapai 439,771 juta Euro atau 646,816 juta dolar, telah mengkat 55,973120,820 juta sejak 2007. Jumlah ini mengartikan bahwa hutang pada tahun 2008 mencapai 39.5% dari keseluruhan total GDP Spanyol, 3,9% kenaikan dibandingkan 2007. Berdasarkan data yang telah di publikasi, hutang perkapita Spanyol pada tahun 2008 adalah 9,511 Euro per orang .

 

Sumber: Thomson Reuters Datastream

Gambar diatas memamparkan keadaan GDP Spanyol, UK, German, Italia, dan Perancis dari tahun 2008 hingga 2016 yang menunjukan keberhasilan Uni Eropa dalam menangani krisis ekonomi di Eropa terutama Spanyol.

European Economic and Monetary Union (EMU) dibentuk sebagai alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan integrasi ekonomi yang sepenuhnya dan memiliki kapabilitas yang berperan sebagai satu wadah perdagangan yang handal dalam menghadapi persaingan global. Secara umum kerangka EMU memiliki beberapa lembaga seperti European monetary institute (EMI), Europe Central Bank (ECB) beserta sistemnya yang bertugas untuk menciptakan stabilitas harga. ECB sebagai pengendali penyatuan moneter di kawasan Uni Eropa, EMI bertugas untuk menpersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan otoritas moneter Uni Eropa.

            EMU sebagai yang berwenang untuk menjaga stabilitas nilai mata uang Euro pada akhirnya ditujukan untuk mendukung keberadaan dan peran mata uang Euro agar menjadi mata uang yang kompetitif dalam perdagangan innternasional khususnya di Eropa sendiri.

Pemberlakuan EMU diharapkan akan berpotensi untuk meningkatkan mobilitas modal, peningkatan sumber daya, pengahapusan batas ekonomi di Eropa, meningkatkan Ekspor-Impor, mengurangi tingkat pengangguran, menyediakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kerjasama Uni Eropa dan mendapatkan kestabilan kondisial Negara Negara anggota Uni Eropa.

Uni Eropa percaya bahwa jika EMU akan menerapan implementasi yang baik akan menghasilkan keuntungan dalam sektor perdagangan Internasional, investasi maupun industry. Keuntungan keuntungan ini tidak hanya bisa dilihat dari pembrlakuan suku bunga, tetapi juga dari perkembangan GDP yang menigkat setiap tahunnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun