Mohon tunggu...
Lukas Budi
Lukas Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Biografometrik Nusantara

Biografometrik Nusantara (grafonomi,deteksi kebohogan, tes integritas, )

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sulitkah Pemberantasan Korupsi?

20 November 2021   07:04 Diperbarui: 20 November 2021   09:10 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sedangkan  mengapa pergerakan pemberantasan korupsi lambat ? kalau boleh ber hipotesa,  berarti ada sesuatu yang kurang tepat sasaran di dalam strategi  pemberantasan korupsi ini, apakah KPK  dan penegak hukum lainnya menjadi satu satunya cara untuk pemberantasan korupsi di Republik kita?  Sedangkan pro kontra  tarik menarik UU KPK , Grasi  dan rehabilitasi terpidana korupsi masih terus berlangsung.

 Apakah ini sesuatu yang penting    perlu diperdebatkan dengan berkepanjangan? apakah ini malah menghabiskan energi? pertanyaan yang perlu difahami apakah materi perdebatan ini  menjadi sasaran utama dapat memberantas korupsi?. Yang menakutkan justru kesibukan perdebatan ini   menjadi peluang  predator korupsi   melakukan aksinya karena eksekusi perbaikan system dalam suatu perusahaan dan Lembaga negara   terabaikan seperti korupsi milyar dan triliun di beberapa perusahaan negara.

Kalau dicermati permasalahan UU KPK, grasi dan rehabilitasi  adalah bagian dari  suatu Tindakan pasca korupsi. Artinya penanganan setelah terjadinya korupsi, sekali lagi ini bersifat reaktif, kenapa kita  tidak laksanakan upaya yang bersifat preventif dan prediktif.

 Ada suatu premis untuk  pemberantasan korupsi yaitu  lebih bagus dilaksanakan sebelum terjadinya korupsi, dikarenakan  setelah terjadi korupsi  akan kehilangan  biaya besar untuk  penyelidikan, proses di peradilan, hilangnya materi akibat langsung diambil  oleh koruptordan  hilangnya reputasi perusahaan.

Sering terjadi sangat lambat diketahuinya korupsi di suatu perusahaan, akhirnya habis asetnya , belum ketahuan juga, bagaimana peran internal audit ataupun ekternal audit,  bagaimana pertanggungan jawabnya dalam pengawasan, Seharusnya mereka juga ikut bertanggung jawab. Walaupun mereka tidak ikut melakukan korupsi tetapi mengetahui dan ikut memberikan laporan yang tidak sesuai kenyataannya  seperti kasus    worldcom  perusahaan telekomunikasi besar pada Tahun 1990  dengan cara melaporkan  laporan keuangannya  dengan  mengurangi expenses dan menaikkan income sehingga performance keuangan perusahaan kelihatan bagus. Oleh karena itu  direktur accounting dari worldcom  terkena hukuman penjara juga.

Adakah jalan lain untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi?.Negara negara yang  Indek Persepsi Korupsi ( IPK) nya tinggi seperti Singapura , Inggris , Denmark, Swedia dan lain -lain   jarang terdengar Operasi tangkap tangan (OTT) karena  mereka sasarannya bukan hanya  OTT tetapi prioritas tindakan preventif dan prediktif pemberantasan fraud,korupsi. Sehingga outputnya terukur berjalan  efisien , efektif dalam hal  penggunaan Anggaran  serta menghasilkan pemasukan keuangan negara yang maksimal. Kenapa kita tidak mencontoh mereka didalam memberantas korupsi  dengan prioritas secara preventif dan prediktif?

Secara teknis untuk pemberantasan korupsi dengan Tindakan preventif ataupun prediktif mungkin dapat  lebih cepat, tidak menimbulkan ketakutan, resistensinya tidak besar. Banyak metoda untuk pemberantasan korupsi  secara preventif dan prediktif, ini contoh salah satu   metoda teknis  sebagai berikut:  pertama  tama pemberantasan korupsi di arahkan pemberantasan yang bersifat preventif dan prediktif ,  penempatan pimpinan yang berintegritas dan mempunyai komitmen untuk institusi ataupun perusahaannya bebas dari korupsi.

 Langkah berikutnya,  evaluasi  apakah memang institusi dan perusahaannya mature terhadap pemberantasan korupsi yaitu dengan asses  tujuh faktor dan setiap factor diberi nilai level satu,dua atau tiga .

 Pertama, bagaimana Internal kontrolnya,kedua adakah  Hot line  ,apakah ada hot line untuk pelaporan korupsi, ketiga penyediaan pelatihan sudah mencukupi, ke empat  adakah team untuk menangani korupsi, ke lima  bagaimana audit dilaksanakan, ke enam kemampuan data mining(ini faktor yang penting), ketujuh bagaimana penanganan korupsi apakah reaktif atau preventif atau prediktif.

Kalau hasil asses masih ada  di level 1 ditingkatkan supaya menjadi level 2 dan meningkat ke level 3, tentu saja ini bersifat subyektif. Dari evaluasi ini akan terlihat performance perusahaan dan ini dapat dipakai sebagai pengambilan keputusan apakah pimpinan mampu memaksimalkan perusahaan.Setelah di evaluasi perusahaan, kemudian perusahaan  dapat menerapkan standart ISO 37001.  

 Standar  internasional pertama kali  ISO 37001  yaitu system managemen anti korupsi,dengan ISO 37001 ini dapat sebagai  good  practice untuk menolong organisasi di dalam melaksanakan  pengendalian,melawan korupsi, mematuhi per perundang- undangan, dan mengerjakan bisnis dengan transparan dan beretika. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun