Mohon tunggu...
Lukas Budi
Lukas Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Biografometrik Nusantara

Biografometrik Nusantara (grafonomi,deteksi kebohogan, tes integritas, )

Selanjutnya

Tutup

Money

Whistleblower

13 Juni 2021   22:00 Diperbarui: 13 Juni 2021   21:59 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seorang whistleblower harus dilindungi identitas dan keamanannya, karena  sering mendapat tekanan, pengucilan, atau pembalasan. Seorang whistleblower, apabila memberikan informasi, perlu ditindak lanjuti, anggap sebagai hutang ini akan meningkatkan peran serta whistleblower dalam pencegahan korupsi.

Bagaimana posisi pemerintah terhadap whistleblower ini. Pemerintah telah mengeluarkan payung hukumnya yaitu, berdasarkan UU no 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi ,”masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”. Undang undang no 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban  suatu  tindak pidana.

Program whistleblower ini sebaiknya disosialisasikan baik oleh institusi atau perusahaan serta BUMN. Seperti KPK sudah mensosialisasikan dan menyediakan pelaporan tindak pidana korupsi whistleblower ini melalui web.

Hanya yang belum disentuh adalah pemberian  hadiah uang terhadap whistleblower, sebagai pembanding pemerintahan  Amerika sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk whistlebolwer ini .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun