Mohon tunggu...
Lukas Budi
Lukas Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Biografometrik Nusantara

Biografometrik Nusantara (grafonomi,deteksi kebohogan, tes integritas, )

Selanjutnya

Tutup

Money

Whistleblower

13 Juni 2021   22:00 Diperbarui: 13 Juni 2021   21:59 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Whistleblower adalah seseorang yang “meniupkan peluit” ketika terjadi peristiwa korupsi atau fraud. Berdasarkan laporan survey, secara konsisten beberapa tahun dari ACFE/Association of Certified Fraud Examiners, hasilnya “pengungkapan fraud lebih dari separuh dimulai berdasarkan laporan dari whistleblower”. Jadi  whistleblower ini sangat efektif  untuk mekanisme  pelaporan yang sangat penting untuk  pencegahan atau pemberantasan korupsi atau fraud. Bagaimana pemanfaatan whistleblower untuk pengungkapan  korupsi di Indonesia?

Menurut Kompas 29 Maret 2021, hasil survey Litbang kompas, pertanyaan pertanyaan nya sangat menarik sebagai berikut:

“Jika anda menemui/mengalami tindakan terkait korupsi, apa hal utama yang anda lakukan?” Jawabannya “diam saja” sebanyak 53%, “melaporkan kepada pemerintahan setempat (RT/RW)” sebanyak  27%, dan “tidak tahu” 4.0%.

“Lembaga manakah yang paling Anda percaya mampu memberantas korupsi di Indonesia?” Jawabannya  “KPK” sebanyak 60.0% dan “tidak tahu” sebanyak 18,2%.

“Puas atau  tidak puaskah anda dengan vonis pengadilan terhadap terdakwa korupsi kelas kakap selama ini?” Jawabnya “tidak puas” sebanyak 76,6%, “puas” sebanyak 15,5%, “tidak tahu” sebanyak 8,3%.

 Hasil dari survey s dari Litbang Kompas ini 76,6% ketidakpuasan vonis terhadap koruptor relatif tinggi dan 53% dari jawaban “diam saja” ketika menemui tindakan korupsi dapat dikatakan  orang-orang yang cenderung pasif/apatis terhadap peristiwa korupsi. Kepasifan atau apatisme dari masyarakat ini dapat disebabkan    karena  volume korupsi dan kerugian negara  meningkat terus tetapi bila tertangkap vonis yang dijatuhkan terhadap koruptor sangat ringan (ketidakpuasan terhadap vonis dari pengadilan).

KPK masih menjadi kepercayaan masyarakat (60%) tetapi kepercayaan ini perlu dimaksimalkan, yaitu dengan operasi preventif secara terus menerus terutama terhadap Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang selalu menjadi sasaran Predator fraudster.  Pengungkapan Korupsi yang relative lama dengan  kerugian yang sangat besar dihisap sampai hampir habis Assetnya  pada badan usaha  milik pemerintah ini  mengindikasikan tidak berfungsinya kontrol internal dan keterlibatan pejabat papan atas mengakibatkan  terjadi pengabaian managemen /management override  .

Padahal BUMN ini bila dikelola secara baik akan dapat menjadi sumber keuangan pemerintah  demi kesejahteraan masyarakat banyak.   Maka KPK dan institusi pemberantasan korupsi lainnya yaitu Kejaksaan dan Kepolisian  perlu strategi baru dengan operasi preventive , tindakan preventive ini akan berpotensi menyelamatkan uang negara relative lebih besar dari pada  OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Strategi baru dengan  operasi preventive ini dapat  menggunakan   peran  whistleblower,  untuk diikutsertakan dalam  pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, bagaimana untuk menjadi whistleblower. Seorang whistleblower harus tahu  dan faham ciri-ciri potensi kejahatan korupsi ini mencakup:

Undang undang tindak pidana korupsi (UU Tipikor) yaitu kerugian keuangan negara, suap penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Ciri-ciri  seseorang mungkin terindikasi tindak pidana korupsi terlihat pada saat sedang bertugas/Redflag  : orang tersebut  sangat  dekat dengan vendor atau agent, tertutup atau tidak mau berbagi tugas, lekas marah, mudah curiga atau defensive, unfair, sering complain masalah gaji. Sedangkan ciriciri  dari perilakunya/behaviour :  gaya hidup yang melebihi gajinya, kesulitan masalah keuangan, perceraian atau masalah keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun