Mohon tunggu...
Lukas Budi
Lukas Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Biografometrik Nusantara

Biografometrik Nusantara (grafonomi,deteksi kebohogan, tes integritas, )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengidentifikasi Kebakaran (Adanya Unsur Kesengajaan)

30 September 2020   17:00 Diperbarui: 30 September 2020   17:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

FORENSIC

MENGIDENTIFIKASI SUATU KEBAKARAN (Adanya unsur kesengajaan)
Adanya kebakaran di suatu gedung perlu dilakukan identifikasi.  Salah satu contoh adalah kebakaran yang  terjadi di Gedung Kejaksaan Agung.  Yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana sistem proteksi yang ada di Gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Melansir dari artikel  dalam koran Kompas (Senin, 28 September 2020, halaman 1). "Sistem Proteksi Gedung Kejaksaan Agung Lemah" Sistem proteksi kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung diduga lemah. Hidran di halaman gedung tidak mengalirkan air sehingga menyulitkan pemadaman.

Mengomentari artikel tersebut,  penulis berupaya untuk mencermati kembali   bahwa  sistem proteksi lemah, tidak bisa dengan serta merta langsung disimpulkan  bahwa kebakaran  yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung pada hari Sabtu,  22 Agustus  2020, malam karena disengaja  atau  yang  sering dibuat pernyataan di media cetak dan televisi  bahwa suatu kebakaran diakibatkan  hubung  singkat listrik/korsleting jika kebakaran  belum secara total padam atau baru beberapa jam padam.

Hubung singkat listrik/korsleting pasti terjadi  dalam suatu kebakaran  di lokasi kebakaran Karena ada sumber daya listrik.  Korsleting dapat terjadi,  akibat kebakaran selanjutnya,   Proses penyelidikan kebakaran membutuhkan waktu yang tidak singkat. Untuk menentukan penyebab kebakaran maka penyelidikan dapat dilakukan  jika  api kebakaran sudah padam.  Supaya  tidak menimbulkan resiko terhadap penyelidik kebakaran.
Untuk menentukan suatu kebakaran itu disengaja harus ditemukan indikator - indikator kesengajaannya di lokasi kebakaran dalam suatu kumpulan (cluster). Mari kita bahas satu persatu:

Waktu kejadian kebakaran.

Kebakaran terjadi pada hari libur (malam hari).  Hal ini  bertujuan bagi sipembakar supaya memudahkan, aman serta memperlambat pemadaman ;
Fasilitas  pemadam rusak dan akses ke peralatan pemadaman dipersulit dengan dikunci atau dihalang - halangi, seperti kebakaran di Kejaksaan Agung,   hidran yang tidak mengalirkan air, hal  ini perlu dicari tahu apakah ada faktor kesengajaan;

Di lokasi kebakaran ditemukan peralatan untuk menyulut kebakaran biasanya dilengkapi dengan timer berupa rokok atau obat nyamuk bakar yang dihubungkan dengan bahan bakar;

Warna kuning dipermukaan puing - puing kebakaran, kemungkinan  belerang dari sisa bahan kimia yang mempercepat kebakaran;Air yang menggenang dilokasi kebakaran.Pada permukaan air Ada warna pelangi ini mengindikasikan dilokasi kebakaran mengandung Bahan bakar;CCTV(kalau belum terbakar) untuk mengetahui apakah terekam pelaku pembakaran,sebaiknya CCTV yg terpasang mempunyai resolusi bagus;lokasi API pertama kebakaran lebih dari satu, tetapi tidak saling terhubung, jika kebakaran parah indikator ini tidak nampak;Ditemukan cairan Bahan bakar di LAPK;Jejak/ trailers pada lantai , terbentuk panas yg lebih pada permukaan lantai(ini contoh contoh indikator pembakaran)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun