Mohon tunggu...
Lukas Bo
Lukas Bo Mohon Tunggu... -

semoga sukses

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

8 Maret 2015   23:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:58 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mungkin sebutan guru sangat akrab ditelinga kita. Sosok yang bukan saja menjadikan kita memiliki pengetahuan ,tetapi juga menanamkan nilai-nilai untuk kehidupan kita. Sosok yang bisa menjadi teladan, orang tua, pemimpin bahkan teman saat kita disekolah. Garda terdepan dalam membangun pendidikan anak-anak bangsa.

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk tanah air, jumlah anak didikpun senantiasa akan bertambah. Idealnya jumlah guru berbanding linear dengan pertambahan anak didik itu. Namun jika keadaann tidak seperti itu , dibutuhkan tenaga tambahan untuk menjadi guru. Hal inilah yang menjadi dasar direkrutnya guru-guru dengan status honorer dilingkungan sekolah.

Guru honorer mempunyai tanggung jawab yang kurang lebih sama dengan guru yang berstatus sebagai PNS. Seperti halnya Andriyani yang telah mengabdikan dirinya sejak tahun 2006. Disekolahnya SDN Margahayu XII Bekasi dia mengampu pelajaran olahraga. Selain itu dia juga bertanggung jawab sebagai tata usaha, operator , dan pembina pramuka ditempat itu. Dapat dilihat bahwa tanggung jawab yang diembannya tidaklah sedikit. Lantas bagaimana dengan gaji yang diterimanya ?

Awal masuk disekolah tersebut , Andri , sapaannya mendapatkan Rp500.000,00 setiap bulannya, dana tersebut bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah. Beberapa tahun setelahnya dia mendapat tambahan gaji sebesar Rp600.00,00 yang harus diambil di kantor pemda setempat. Namun tetap saja jumlah Rp1.100.000,00 masih kurang jika disandingkan dengan biaya kehidupan di Kota Bekasi. Lihat saja UMK Kota Bekasi sebesar Rp2.441.954,00 , maka gaji Andri sebagai guru honorer masih dibawah UMK Kota Bekasi. “Hanya pendapatan sebesar 1,1 juta yang saya terima dari pekerjaan ini , tidak ada lain-lainnya” tegas Andri. Tidak ada tunjangan apapun selain gaji itu yang diperoleh Andri dari mengajar.

Untuk menambah penghasilannya Andri membuka koveksi dirumah orang tuanya. Dari usaha itu, dia mengaku dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Disamping itu status Andri saat ini sebagai Tenaga Kerja Kontrak dan jika ditanya kapan akan menjadi PNS , Andri hanya tersenyum. Dia berkata bahwa tidak ada kepastian waktunya , bahkan akan diangkat menjadi PNS atau tidak , tidak ada kepastian yang diterima.“Yang terpenting dalam bekerja adalah apakah kita merasa kerasan dengan pekerjaan kita dan kondisi tempat bekerja atau tidak” ujar Andri. Dengan demikian Andri tetap bersemangat mengerjakan tanggung jawabnya sebagai guru disana.

Kondisi Andri jauh lebih beruntung bila dibandingkan dengan guru-guru honorer didaerah pinggiran atau pedalaman. Jika menonton Kick Andy edisi 24 November 2014 “Hadir Pol ,Gaji Nol“ disitu dikisahkan kondisi guru-guru honorer yang lebih sulit. Ada guru di kaki gunung Tambora, di Desa Baduy , dan di Desa Seluk ,NTT yang gajinya sangat minim namun tetap bermimpi untuk memajukan siswa-siswi mereka. Ketiganya mempunyai kesamaan pada penerimaan gaji dari pekerjaan mereka yang tidak mencukupi untuk kebutuhan mereka apalagi untuk keluarganya. Status honorer mereka yang entah sampai kapan akan tetap begitu jika tidak ada perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Sudah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan tenaga pendidik untuk sekolah-sekolah di Tanah Air. Melihat sangat sentralnya peran pendidikan bagi kemajuan suatu bangsa, apresiasi bagi guru sudah sewajarnya menjadi pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun