Mohon tunggu...
Luita Dratistiana
Luita Dratistiana Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PPSDM Migas merupakan pusat pengembanga SDM subsektor migas yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Selanjutnya

Tutup

Worklife

PPSDM Migas dan BKN Diskusikan Pengelolaan dan Pembinaan Kepegawaian KESDM

15 November 2021   13:55 Diperbarui: 15 November 2021   14:31 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mendapat kunjungan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Jum'at (12/11).

Kunjungan yang mempunyai agenda pembahasan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mewujudkan SDM yang unggul yang dipimpin oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatat BKN, Ibtri Rezeki dan diterima secara langsung oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto di Ruang Rapat Patra 1 di Gedung PPSDM Migas.

Ibtri menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa mengunjungi PPSDM Migas untuk melihat bagaimana pengelolaan pegawainya.

"Saya berterima kasih kepada Kepala PPSDM Migas dan seluruh manajemen yang hadir pada hari ini karena telah menerima kami dengan sangat baik. Kami, mewakili BKN yaitu sebuah instansi yang diamanahi dan mempunyai tugas, tanggung jawab dan kewenangan untuk pembinaan dan penyelenggaraan SDM Aparatur Sipil Negara. Termasuk kenaikan pangkat dan SK-nya. Semoga kerja sama antara BKN dengan KESDM serta PPSDM Migas tetap terjaga dengan baik ke depannya", ungkapnya.

Pada kesempatan tersebu, Kepala PPSDM Migas turut menyampaikan beberapa permasalahan pembinaan kepegawaian di PPSDM Migas.

"Kami di sini ingin menyampaikan kepada BKN bahwa ada beberapa permasalahan yang belum selesai terkait Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) yaitu Surat Tanda Lulus KPPI telah diterbitkan namun gelar pendidikan pegawai yang dimaksud belum dicantumkan dalam SK Kenaikan Pangkatnya. Dan kami berharap agar gelar pendidikannya sesuai hasil UKPPI pada SK kenaikan pangkat berikutnya", jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat empat pegawai kami telah mengikuti UKPPI pada tanggal 16 s.d. 18 September 2020, namun hasilnya belum dicantumkan dalam surat pengumuman karena masih terkendala proses pengakuan gelar di BKN.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Biro SDM KESDM, M. Riswi; Direktur PEM AKAMIGAS, Prof. Perry Burhan; tim dari Sekertaris Jenderal KESDM, serta Direktorat Jenderal Minerba KESDM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun