Mohon tunggu...
Luita Dratistiana
Luita Dratistiana Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PPSDM Migas merupakan pusat pengembanga SDM subsektor migas yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Esensial untuk Dunia Migas, Pelatihan K3 Wajib Diikuti

22 Oktober 2021   15:46 Diperbarui: 22 Oktober 2021   15:49 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar dok. pribadi

Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 selalu menjadi hal yang perlu diperhatikan di dunia kerja. Pertamina Hulu Rokan bekerjasama dengan PPSDM Migas

melaksanakan pelatihan Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 18-20 Oktober 2021.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) penting untuk diterapkan guna mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan kelalaian dan mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Pelatihan pengawas K3 dilakukan untuk membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan terkait teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang-undangan K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara penggunaannya, melakukan identifikasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 267 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Migas.

Dalam pelatihan ini, materi yang diberikan antara lain adalah peraturan K3, dasar K3, alat pelindung diri (APD), self contained breathing apparatus (SCBA), chemistry of fire and fire fighting technique, hand fire extinguisher, hose connection, dan juga instrument safety.

Desman Syarif, peserta pelatihan pengawas K3, mengungkapkan bahwa pelatihan ini esensial untuk dilakukan terutama di Industri Minyak dan Gas.

"Pekerjaan di industri migas memiliki resiko tinggi dan berpotensi untuk terjadi kecelakaan, sehingga perlu adanya program-program yang mendukung K3 serta pengawasan di lokasi kerja," jelasnya. Selain itu Desman juga menyampaikan kepuasannya terkait materi yang disampaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun