Mohon tunggu...
Luita Dratistiana
Luita Dratistiana Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PPSDM Migas merupakan pusat pengembanga SDM subsektor migas yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Chevron Latih Pendeteksian Gas Dini di PPSDM Migas

6 Mei 2021   09:24 Diperbarui: 6 Mei 2021   12:47 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) bekerja sama dengan Chevron Pasific Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan Authorized Gas Tester (AGT) selama dua hari yang dimulai pada hari Selasa (04/05/2021).

Chevron merupakan salah satu perusahaan minyak yang menggunakan berbagai bahan kimia berbahaya sangat beresiko tinggi untuk mudah terbakar atau meledak dalam proses produksi minyak.

Sehingga setiap perusahaan migas wajib memberlakukan syarat dan standar keselamatan yang tinggi dalam setiap kegiatannya seperti pada lingkungan gas, petrokimia dan instalasi kilang minyak. Dalam hal ini peranan authorized gas tester sangatlah dibutuhkan.

Parnoto, pengajar pada pelatihan ini mengungkapkan bahwa Authorized Gas Tester atau AGT merupakan suatu pekerjaan yang akan diberikan kepada pekerja untuk melakukan pendeteksian gas-gas berbahaya.

"Tugas ini dilakukan atas perintah dari pejabat yang sudah berwenang yang mempunyai kompetensi di bidang ini. Dengan adanya pendeteksian gas ini diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi di lingkungan industri perminyakan,"  imbuh Parnoto pada Selasa (04/05/2021).

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi UU K3, Alat Pelindung Diri, Self Contained Breathing Apparatus, Permit System dan LOTO, dan Hazardous Area and Gas Detector.

Parnoto menambahkan bahwa tugas sebagai pendeteksi gas di industri migas tidak bisa dilakukan oleh setiap orang. Setiap personel yang akan diterjunkan dalam tugas ini harus terlebih dahulu melakukan pelatihan Authorized Gas Tester.

"Seorang AGT harus paham mengenai safety precaution yang aman saat proses pengilangan minyak berlangsung. Disisi lain, petugas juga harus mampu menjaga keselamatan pekerja dan tentunya juga menjaga aset perusahaan," tutup Parnoto.

Tentunya dengan dikirimkannya pekerja Chevron di PPSDM Migas dengan mengikuti pelatihan AGT diharapkan kualitas dan kompetensi petugas AGT dapat terus terjaga dan tentunya aplikasi real di lapangan yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun