Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bagaimana Aturan Sepeda yang Boleh Masuk Kereta Api?

14 September 2021   08:59 Diperbarui: 14 September 2021   09:05 9157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kereta Api Indonesia sudah semakin mengakomodir kebutuhan para pelanggannya, tidak terkecuali para pengguna sepeda. Berbagai inovasi layanan seperti penyediaan tempat parkir khusus sepeda di stasiun hingga menyediakan kereta bagasi khusus sepeda sudah disediakan.

Pada hari Senin (13/9/2021) sore kemarin di linimasa Twitter saya terjadi perbincangan menarik seputar pengguna sepeda. Pasalnya, akun Twitter Bike2Work Indonesia mengunggah sebuah foto dengan caption "Tapi kita 'kan perlu mobil untuk pergi ke kota lain? Ke luar kota, naik kereta, bawa sepeda, gowes di mana saja". Namun, yang menjadi menarik adalah foto yang digunakan akun tersebut menunjukkan sebuah kereta kelas ekonomi (kapasitas 106 penumpang) yang di dalamnya terdapat banyak sepeda di dalamnya.

Cuitan Bike2Work Indonesia yang ramai Senin sore. (Sumber: Tangkapan layar pribadi)
Cuitan Bike2Work Indonesia yang ramai Senin sore. (Sumber: Tangkapan layar pribadi)

Cuitan tersebut lantas ramai menjadi perbincangan warganet lantaran dinilai mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Ditambah lagi, KAI juga mengatur secara ketat mengenai aturan sepeda yang diizinkan masuk ke dalam kereta.

Menurut informasi yang disajikan KAI melalui akun Twitter resminya, sepeda yang diperbolehkan masuk ke dalam kereta adalah jenis sepeda lipat (folding bike). Adapun bobot maksimal yang diizinkan adalah 20 kg dan diameter roda maksimal 22 inch.

Interior kereta bagasi khusus sepeda. (Sumber: Dokumentasi Kereta Api Indonesia)
Interior kereta bagasi khusus sepeda. (Sumber: Dokumentasi Kereta Api Indonesia)

Untuk jenis sepeda lain atau yang melebihi batas kapasitas yang diizinkan, KAI sudah menyiapkan alternatifnya. Pesepeda bisa menggunakan layanan tambahan kereta bagasi khusus sepeda yang letaknya di kereta pembangkit khusus yang bertanda sepeda.

Calon penumpang bisa melakukan pemesanan tambahan untuk bagasi sepeda ini melalui aplikasi KAI Access. Saat melakukan proses pemesanan, calon penumpang bisa menambahkan layanan lain yaitu bagasi sepeda dan kemudian melakukan proses pembayaran.

Kereta bagasi khusus sepeda. (Sumber: Dokumentasi Kereta Api Indonesia)
Kereta bagasi khusus sepeda. (Sumber: Dokumentasi Kereta Api Indonesia)

Kembali lagi soal cuitan Bike2Work Indonesia tadi, pihaknya sudah memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dan telah menghapus cuitan tersebut. Pihak Bike2Work juga telah menjelaskan maksud dari cuitan tersebut adalah untuk mengedukasi pengguna sepeda bahwa untuk menuju tempat yang jauh dan bersepeda, bisa memanfaatkan moda transportasi umum seperti kereta api.

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun