Konflik Iran-Israel yang telah berlangsung selama 12 hari kini memasuki fase paling berbahaya setelah Amerika Serikat (AS) secara langsung terlibat dalam serangan terhadap tiga instalasi nuklir Iran pada 21 Juni 2025. Serangan AS itu menandai eskalasi dramatis yang mengubah dinamika konflik regional menjadi konfrontasi langsung antara dua kekuatan besar.
Respons Iran tidak main-main. Pada 23 Juni 2025, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) meluncurkan rudal-rudal ke pangkalan militer AS di Qatar dan Irak. Target utamanya adalah Al Udeid Air Base di Qatar yang merupakan pangkalan militer AS terbesar di Timur Tengah.Â
Meskipun tidak ada korban jiwa, serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Qatar dan menandai titik balik dalam konflik yang sebelumnya terbatas pada pertukaran serangan antara Iran dan Israel.
Kegagalan Strategi Deterrence
Keputusan Trump untuk menyerang instalasi nuklir Iran mencerminkan kegagalan fundamental strategi deterrence yang selama ini menjadi pilar stabilitas regional. Serangan menggunakan pembom B-2 menunjukkan intensi AS untuk menghancurkan kemampuan nuklir Iran secara permanen, bukan sekadar memberikan peringatan terbatas.
Presiden Trump mengklaim fasilitas nuklir Iran "sepenuhnya dan total dimusnahkan." Pentagon menggunakan istilah lebih hati-hati dengan menyebut "kerusakan sangat parah."Â
Namun, analisis citra satelit menunjukkan bahwa serangan tersebut meninggalkan setidaknya enam kawah besar di lokasi Fordow, mengindikasikan penggunaan senjata pemusnah massal terhadap infrastruktur yang diklaim untuk tujuan damai.
Respons Iran melalui serangan terhadap pangkalan AS di Qatar dan Irak menunjukkan bahwa strategi deterrence tradisional telah gagal. Ketika deterrence gagal, yang tersisa hanyalah escalation ladder yang dapat mengarah pada konflik yang berpotensi tidak terkendali.
Regionalisme dalam Ancaman Global
Serangan Iran terhadap Al Udeid Air Base memiliki implikasi yang melampaui konflik bilateral Iran-AS. Qatar, sebagai negara tuan rumah, secara tegas mengecam serangan tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan ruang udara Qatar."Â