Situasi itu lebih sulit dilakukan pada mahasiswa. Jam kuliah hanya maksimal 2 jam pada setiap mata kuliah. Ada ketidakpastian mengenai berapa lama jam kuliah setiap harinya. Lalu, setiap mahasiswa dapat memiliki jam dan jadwal kuliah berbeda di setiap harinya.Â
Apalagi mahasiswa yang sudah berada di tahap kuliah kerja nyata (KKN) dan skripsi. Mahasiswa senior ini sangat fleksibel jam kuliah dan keharusan ke kampus.
Keempat, mahasiswa berada di usia transisi.Â
Mereka secara personal termasuk manusia dewasa, namun mahasiswa masih di bawah tanggung jawab orangtua. Beberapa orangtua telah mengizinkan anaknya yang mahasiswa kembali ke kota tempat kuliahnya, walau tetap khawatir dengan pandemi Covid-19.Â
Namun demikian, beberapa kampus di Yogyakarta belum menerapkan PTM. Mereka tetap berkuliah lewat Zoom atau PJJ walau sebenarnya sudah berada di tempat kos di Yogyakarta. Keramaian kafe dan warung makan, foto-foto mereka di media sosial menjadi indikasi mereka sudah berada di kota pelajar ini.
Keempat faktor di atas perlu dipertimbangkan agar kebijakan di kampus tetap memberikan pilihan atau fleksibel. Memang keingingan ke kampus untuk PTM sangat besar, baik di kalangan mahasiswa maupun dosen. Keinginan itu sangat wajar setelah hampir dua tahun dipaksa menjalankan PJJ.Â
Prokes ketat memang tetap dijalankan kampus. Mahasiswa dan dosen harus memakai masker, pakai hand-sanitizer atau cuci tangan sebelum masuk gedung atau kelas-kelas, dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak fisik.
Meskipun begitu, pandemi Covid-19 yang bermutasi ke varian Omicron dan seterusnya tetap harus menjadi pertimbangan bagi fleksibilitas kebijakan kampus-kampus.Â
Ketika sebuah kampus memulai PTM dan PJJ, maka kampus perlu mempersiapkan sebuah sistem atau mekanisme antisipasi bila ada mahasiswa atau dosen terindikasi terkena Covid-19 di kampus.Â
Kompleksitas penanganan pandemi Covid-19 dan keempat faktor di atas perlu menjadi pertimbangan kampus agar PTM dan PJJ berlaku fleksibel.