Mohon tunggu...
Lucky OktavianPrakoso
Lucky OktavianPrakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ambang Batas Punahnya Sang Garuda?

25 Juni 2019   17:59 Diperbarui: 25 Juni 2019   18:18 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Elang jawa (Nisaetus bartelsi) merupakan perwujudan nyata dari Garuda, lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya manifestasi nyata dari gagahnya lambang negara Indonesia memiliki status yang sangat tidak gagah. Hewan ini memiliki status ENDANGERED (EN) menurut IUCN. Jumlah elang jawa semakin hari semakin berkurang karena adanya deforestasi yang menyebabkan semakin sedikitnya mangsa dan tempat bersarang bagi elang jawa. Deforestasi yang terjadi disebabkan karena semakin padatnya pulau jawa yang menyebabkan kawasan hutan harus mengalah terhadap keegoisan manusia dan pasrah digunduli untuk dijadikan tempat tinggal ataupun lahan perkebunan dan pertanian. Elang jawa merupakan predator tingkat tinggi yang berada di puncak rantai makanan, umumnya elang jawa akan memburu tupai atau bajing. Namun karena maraknya perburuan liar akan tupai maka elang jawa menjadi semakin sulit untuk mendapatkan makanan.

Berdasarkan data monitoring pada tahun 2014 terdapat 3 individu elang jawa yang di temukan di kawasan taman nasional gunung merapi. Namun pada tahun 2016 terdapat peningkatan sejumlah 2 kali dari hasil monitoring pada tahun 2014, yaitu sejumlah 6 individu. Walaupun terdapat peningkatan jumlah individu spesies elang jawa di taman nasional gunung merapi, kenyataan ini masih menjadi realita yang miris bagi eksistensi predator gagah penguasa langit ini. Minimnya pengetahuan akan spesies ini dan harga jualnya yang mahal masih menjadi faktor pendukung diadakannya perburuan liar pada spesies ini. Walaupun telah dinyatakan sebagai spesies yang dilindungi, masih banyak oknum-oknum nakal yang melakukan jual beli spesies ini. Oleh karena itu perlu dilakukan transfer ilmu pengetahuan mengenai kerentanan spesies ini terhadap masyarakat sekitar.

Transfer ilmu pengetahuan yang dimaksud ialah dilakukannya edukasi melalui lembaga pendidikan formal ataupun nonformal sehingga masyarakat mengetahui pola hidup, makanan, habitat dari burung dengan kuncung unik tersebut. sehingga masyarakat dapat menilai dan melakukan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika mendapati bertemu spesies langka ini. Upaya konservasi yang dilakukan juga tidak hanya terbatas untuk menambah jumlah populasi elang jawa namun juga harus dibarengi dengan upaya untuk merawat dan perbaikan habitat hutan tempat tinggal elang jawa. Konservasi yang menargetkan pertambahan jumlah spesies ini tidak dapat begitu diharapkan tanpa adanya proses untuk mengembalikan insting dan sifat alamiah elang jawa.

Oleh karena itu perlu dilakukan perlatihan untuk mengembalikan insting berburu elang jawa sehingga ketika dilepasliarkan maka elang jawa tersebut tidak akan terlalu kesulitan untuk beradaptasi terhadap lingkungan baru di alam liar. Konservasi berdasarkan habitat dan meningkatnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap peran masing-masing pihak dalam konservasi diharapkan dapat menyukseskan menaikkan status keberadaan sang garuda  menjadi hewan yang tidak terancam punah sehingga anak cucu kita kelak mampu melihat dengan mata kepala sendiri seberapa gagah dan mempesonanya burung manifestasi lambang negara kita garuda yaitu elang jawa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun