Mohon tunggu...
Lucia Vanessa Dewi Lantamsari
Lucia Vanessa Dewi Lantamsari Mohon Tunggu... Jurnalis - .

.

Selanjutnya

Tutup

Film

Kontrovensi Film Posesif yang Melangggar UU

17 September 2022   22:27 Diperbarui: 18 September 2022   11:47 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Posesif adalah film psikologis Indonesia yang disutradarai oleh Edwin dan ditulis oleh Putri Marino dan Adipati Dolken beserta pemeran pendukung lainnya.

Film posesif menceritakan tentang hubungan asmara antara Yudhis dan Lala yang menjalani lebih dari ekspektasi mereka.


Yudhis dan Lala saling jatuh cinta secara instan dan memutuskan mereka untuk saling berpacaran.

Yudhis memiliki sifat yang posesif, Yudhis ingin selalu bersama Lala.
Kejadian tersebut membuat konflik terjadi hingga kekerasan pun terjadi.

Film posesif merupakan suatu penggambaran realitas masyarakat Indonesia yang menganggap kekerasan berpacaran merupakan hal yang wajar dan tingkat kekerasan terhadap perempuan di dalam berpacaran semakin tinggi.

Pemutaran film posesif yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 September di beberapa bioskop mikro telah melanggar Undang Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Pemutaran film Posesif di beberapa bioskop mikro pada tanggal 22 -- 24 September 2017, telah melanggar Undang undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman. Film Posesif belum mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sensor) sebagai syarat utama film sebelum dipertontonkan ke publik.

Pemilihan film ini memicu banyak pertanyaan dan banyak gugatan dari sejumlah kalangan. Film posesif dapat masuk pada nominasi padahal film Posesif belum diputar di bioskop.

Salah satu aturan baru FFI pada tahun 2017 disebutkan bahwa film unggulan merupakan film yang sudah rilis ke publik dalam kurun waktu 1 Oktober 2016 hingga 30 September 2017.

Sensor Film, Pasal 57 menyebutkan "Setiap film dan iklan yang di pertunjukan wajib memperoleh surat tanda lulus sensor.

Film Posesif mendapatkan 10 nominasi dan bary lolos sensor pada 6 Oktober 2017.
Secara aturan hukum, film Posesif melanggar Undang-Undang tentang Perfilman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun