Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang melaksanakan Gerakan Bersih-Bersih Alat Memasak dan Alat Makan/Minum sebagai tindaklanjut Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.08-601 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Juni 2023.
Dalam Edarannya, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi menggarisbawahi pentingnya menjaga kebersihan alat-alat memasak dan alat makan/minum yang digunakan di UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Makanan. Dengan menjaga kebersihan alat-alat tersebut, diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan tahanan yang menjadi tanggung jawab pihak lembaga pemasyarakatan.
Kalapas, Kristiana menyampaikan bahwa dapur Si Gendhis yang sudah memperoleh Sertifikat Laik Higiene akan terus berkomitmen dalam proses pengolahan makanan salah satunya dengan tetap menjaga kebersihan alat masak dan alat makan minum.
"Supaya tetap terjaga kehigienisan makanannya, Dapur Si Gendhis melaksanakan bersih-bersih alat masak dan alat makan minum. Hal ini juga sebagai bukti bahwa Dapur Si Gendhis yang sudah memperoleh Sertifikat Laik Higiene," ujar Kristiana.
Kedepannya kegiatan bersih-bersih alat masak dan alat makan minum seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala.
LPP Semarang OKE (Optimis, Komitmen, dan E-Gov)