Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan produktivitas para dosen untuk melakukan penelitian dan publikasi artikel ilmiah sebagai bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, diperlukan pendanaan internal perguruan tinggi. Universitas Internasional Batam (UIB) memberikan motivasi kepada dosen dengan memberikan hibah bantuan dana penelitian yang disebut dengan PBDP.
Hal ini bertujuan untuk mendayagunakan hasil-hasil penelitian serta meningkatkan kualitas dan kuantitas program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang tertuang dalam SK Rektor Universitas Internasional Batam Nomor: 006/REK/KEP-UIB/XII/2019 tentang Bantuan Dana Penelitian, Diseminasi, dan Publikasi di UIB dan SK Rektor No. 007/REK/KEP-UIB/XII/2019 tentang Penghargaan Publikasi di UIB.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIB sebagai lembaga yang mengelola juga menentukan arah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mengajak dosen di lingkungan UIB untuk ikut serta dalam memaksimalkan pendanaan penelitian yang diberikan oleh perguruan tinggi. PBDP sudah berjalan sejak November 2019, dimana LPPM akan mensosialisasikan dan mengumumkan penerimaan bantuan dana penelitian secara online dan offline, serta menyeleksi proposal penelitian tersebut bersama Tim Reviewer Internal.
Pemenang PBDP akan melaksanakan penelitian selama 4 bulan. Penerimaan proposal periode ini akan dibuka hingga tanggal 30 April 2020. Pengajuan Proposal, Petunjuk Teknis, dan Format Penulisan sudah disediakan pada tautan berikut (Unggah Proposal: http://bit.ly/pbdp-april-2020), dan (SK & Petunjuk Teknis PBDP: http://bit.ly/juknis-pbdp). LPPM UIB berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi Bapak/Ibu dosen UIB untuk melakukan penelitian dan peningkatan peringkat penelitian program studi di UIB.