Mohon tunggu...
Lembaga Pers Mahasiswa
Lembaga Pers Mahasiswa Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalistik

Lembaga Pers Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)

21 Juli 2022   21:38 Diperbarui: 21 Juli 2022   21:42 1960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Manusia menjadi makhluk Allah SWT. yang paling mulia karena manusia dikaruniai sebuah akal yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Manusia diberikan akal agar dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.


Dengan akal juga manusia dapat mengendalikan syahwatnya, sehingga jika manusia dapat mengendalikan syahwatnya maka manusia bisa lebih baik dari malaikat. Begitupun sebaliknya, jika manusia tidak bisa menegndalikan syhwatnya maka hewan lebih baik daripada manusia.


Hidup di akhir zaman memang begitu banyak cobaan yang akan dihadapi oleh umat muslim, salah satunya yang sedang ramai dan mendunia adalah perbuatan LGBT. Di dalam agama islam perbuatan LGBT sudah tercatat di dalam Al-Qur'an dan sudah pernah terjadi pertama kalinya di zaman nabi Luth a.s.


Allah SWT. berfirman yang artinya : Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (Q.S. Al-A'raf : 80-81)


Firman Allah SWT. di atas sudah sangat jelas melarang perbuatan LGBT tersebut, dan sebagai orang yang beriman tentu saja kita tidak bisa membiarkan perbuatan laknat tersebut terus berkembang di negara Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim.


Di Arab Saudi, hubungan sesama jenis baik pria atau wanita dikategorikan sebagai kejahatan berat. Hukumannya bisa berupa cambuk, tergantung pada keseriusan yang dirasakan dari kesalahan tersebut. Sementara mereka yang tertangkap lebih dari satu kali dapat dieksekusi.


Hukuman tersebut tentunya akan memberikan efek jerah terhadap pelaku LGBT, paling tidak mereka tidak akan berani tampil terang-terangan di depan banyak orang. Sebab jika mereka nekad melakukan hal tersebut tentu saja harus siap dengan konsekuensi yang telah ditetapkan.


Dengan adanya sanksi seperti itu di sebuah negara, maka akan memberikan dampak positif terhadap keamanan dan kenyamanan warganya. Mereka tidak perlu khawatir lagi perihal LGBT ini dapat merusak keluarganya, tetapi kita juga perlu memperhatikan dan mengontrol keluarga kita dalam menggunakan alat teknologi.


Kaum pecinta sesama jenis tersebut akan terus melakukan kampanye mereka untuk mendapatkan hak kebebasannya. Mereka akan mekukan berbagai cara dan salah satunya pasti lewat sebuah media. Terbukti saat ini kaum LGBT sudah terang-terangan tampil di depan social media bahkan lebih parahnya sampai memperlihatkan kemesraannya.


Mereka berani seperti itu karena mereka sudah merasa bahwa kelompok mereka sudah menjadi sebuah gerakan besar. Dan melihat hal seperti itu apakah kita hanya melihat dan membiarkan mereka berkembang, khususnya di negara Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim?


Tidakkah kita ingat bagaimana kaum nabi Luth yang diazab oleh Allah SWT. karena perilaku menyimpannya yang menyukai sesame jenis. Bagaimana kaum Sodom tersebut dijatuhkan batu-batu besar dari langit pada saat itu menjungkir balikan kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun