Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demi Pemenuhan Gizi Andik, Petugas Dapur Awasi Ketat Penyajian Makanan

27 Juni 2022   09:55 Diperbarui: 27 Juni 2022   10:26 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mewujudkan makanan sehat di dapur LPKA kelas II Mamuju Petugas melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap penerimaan bahan makanan, penyajian, pendistribusian makanan, serta pembagian makanan Anak Didik Pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana.

Petugas dalam melaksanakan penyajian makanan tetap menggunakan sarung tangan, penutup kepala dan masker agar makanan tetap steril, ini untuk mewujudkan makanan yang bersih dan sehat untuk anak didik LPKA Mamuju, Senin (27/06/2022).

Kasubsie Perawatan Sugimanto menyatakan Penyelenggaraan makanan  merupakan salah satu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan gizi Andikpas sehingga aktivitas sehari-hari, baik jasmani, rohani, dan sosial, dapat berjalan dengan baik, sehingga perlu pengawasan ketat dalam pelaksanaannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun