Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

1 Orang Anak Didik LPKA Mamuju, Ikuti Litmas yang Dilakukan Petugas PK Sub Mamuju

7 Juni 2022   09:52 Diperbarui: 7 Juni 2022   10:18 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu orang Anak didik pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pagi ini (Selasa, 07/06/2022) mengikuti penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh satu orang petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Mamuju .

Diketahui litmas tersebut sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan usulan Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Anak Didik Pemasyarakatan. Laporan penelitian inilah yang nantinya akan menjadi acuan bagi petugas lapas untuk meneruskan usulan tersebut atau tidak, sesuai dengan rekomendasi PK.

Kasubsi Registrasi LPKA Kelas II Mamuju Andi Aswad Firmansyah, yang juga mendampingi PK dalam pelaksanaan litmas tersebut mengatakan bahwa program integrasi ini adalah upaya untuk mengembalikan Anak Didik Pemasyarakatan  ke tengah-tengah masyarakat, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam terkait kelayakannya.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Burahima, berpesan kepada Andikpas yang dilitmas pada hari ini agar menyampaikan informasi yang diminta dengan sebenar-benarnya, sehingga dapat memberikan pertimbangan yang akurat bagi PK untuk menentukan rekomendasi. "terimakasih kepada para PK yang hari ini hadir untuk memenuhi permintaan kami." ujar Burahima mengakhiri keterangannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun