Gorontalo -- LPKA Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Terkait Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan, selasa (2/4).
Bertempat di ruang Sekretariat WBBM LPKA Gorontalo, kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Plh Kepala Nouval Madya Hidiyah, Kepala Seksi Pembinaan, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Kasubsi Perawatan dan Staf.
Ada 2 materi yang disampaikan pada kegiatan ini yakni Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Binaan dan materi Litmas Dan Pencabutan Pembimbingan. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI