Gorontalo -- Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dampingi dan saksikan jalannya pelaksanaan tes urine di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo, Selasa (22/11).
Adapun tim Divisi Pas ini terdiri dari Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Yopy W. Sumarauw), Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Rustam Gani) dan staf.
Yopy Sumarauw Kabid Pelayanan tahanan mengungkapkan bahwa "Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi upaya preventif untuk menciptakan lingkungan LPKA/LAPAS yang bersih dari narkoba . Dan ini juga termasuk dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020".
Disamping itu Kepala LPKA (Irfan Ibrahim Sofan) melaporkan juga terkait tes urine ini bahwa "Tes urine ini dilakukan kepada 31 (Tiga Puluh Satu) Orang Pegawai serta 8 (Delapan) Orang Anak Binaan dan hasil pemeriksaan keseluruhannya adalah Negatif".
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur karena hasilnya semua negative. Semoga kedepannya akan tetap seperti ini. Pegawai dan anak binaan kami terhindar dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika", tutur Irfan. (Humas LPKA Gtlo, Nov 2022)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo