Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Patahkan Stigma Negatif tentang Penjara dan Narapidana, Ka.LPKA Gorontalo Berikan Penjelasan kepada Masyarakat Melalui RRI Gorontalo

24 Juni 2022   11:30 Diperbarui: 24 Juni 2022   11:47 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo dalam hal ini Kepala LPKA (Kurnia Panji Pamekas) terima kunjungan dari Radio Republik Indonesia Gorontalo (RRI) dalam rangka meningkatkan program produksi paket siaran dan memberikan informasi positif kepada masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan/Lembaga Pembinaan, Jumat (24/7).

Bertempat di ruangannya Kepala LPKA menjelaskan kepada RRI bahwa "Yang kita kenal dulu sebagai penjara yang terkenal mengerikan, penuh kekerasan, sekarang sudah tidak lagi. Sekarang fungsi pemidanaan yang tadinya sebagai sistem pemenjaraan beralih menjadi system pemasyarakatan, karena narapidana tetap dianggap sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahannya dan secara khusus tetap harus diberikan hak-haknya sebagai seorang narapidana selama berada dalam masa tahanan. Terlebih lagi kepada narapidana anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ini", jelas Ka.LPKA.

"Dimana tujuan kami disini adalah membentuk anak didik agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab".

"Adapun beberapa cara kami dalam membina mereka yakni salah satunya dengan melanjutkan pendidikan baik itu pendidikan formal maupun non formal yang juga telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kami juga berikan pembinaan keagamaan agar mereka dapat memperbaiki diri dan menyadari kesalahannya dan seluruh bentuk aktifitas anak didik yang ada di LPKA Gorontalo juga bisa dipantau orang tua melalui aplikasi inovasi yang bernama Pilar Pembinaan".

"Untuk itu saya berharap stigma negative yang sering muncul dimasyarakat tentang penjara maupun narapidana sudah bisa dihilangkan karena bukan jamannya lagi. Justru sebagai warga Negara khususnya warga masyarakat kita harus memberikan support kepada anak yang sedang berhadapan dengan hukum (ABH) dimana ketika mereka berada di masyarakat harus diterima dengan baik. Karena di dalam juga kami memberikan support maupun pembinaan keterampilan supaya dia bisa bermanfaat kembali baik itu untuk Negara, masyarakat maupun keluarga". (Humas LPKA Gtlo, Juni 2022)

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun