Mohon tunggu...
Chinta Imbran
Chinta Imbran Mohon Tunggu... lainnya -

Simple one who's dying for simple life.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengacara Oh Pengacara...

22 Juli 2011   08:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:28 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin kalau ada pooling profesi yang paling populer di Indonesia, Pengacara bisa jadi menduduki peringkat teratas. Coba lihat tayangan tv belakangan ini, mereka ada dimana-dimana. Mulai dari tayangan berita nasional, tayangan talkshow hingga infotainment. Bah, kamu-kamu lagi! Entah mengapa, uang dan jabatan sepertinya belum cukup untuk abang-abang dan mas-mas ini. Mencari sensasi sepertinya menjadi kegiatan favorit pengacara-pengacara ini selain membela dan  memberi bantuan hukum klien- kliennya.  Sebagai contoh; pengacara HPH yang dengan bangganya  membela istri dari rival favoritnya RS. Si bang RS ini  sangat popular dan adalah jubir partai yang konon sedang dilanda badai.  Kalau menurut saya lagi kena wedhus gembel tuh soalnya lagi pada kebakaran jenggot. Partai yang katanya isinya intelektual muda dan manis-manis ini kok memilih si bang RS jadi jubirnya. Sorry bang, kalo kamu lagi ngomong itu kok seringnya kayak tong ditebur. Nyaring bikin sakit kuping.

Ada yang aneh atau memang sudah jamannya edan. Belakang bang  mas pengacara kok selain hobi mencari sensasi juga hobi membelot dari  kebenaran.  Cari sensasi ya itu seperti nikah siri dan pacaran ma artis. Misalnya  si FA yang suami artis ND itu, trus pernah ketahuan selingkuh lalu si bang HPH sm artis MB, dan terakhir yang sedang aktual ya si bang RS itu. Ada juga pengacara OK yang didaulat menjadi pengacara Nazaruddin; Katanya doktor di bidang hukum, diakui internasional, eh eh eh kok malah sepertinya tertawa-tawa di atas krisis hukum di Indonesia. Kok mau dan bangga ya jadi pengacara buronan?

Dalam kehidupan sehari-hari tanpa sadar kita sering sekali mengidolakan pengacara. Perempuan misalnya, kalau sedang curhat, sering pengennya dibela-bela, dan mencari pembenaran, lewat teman curhatnya. Secara tidak sadar, kita sering mencari 'pengacara' dalam kasus-kasus kita, dan lebih sering lagi, kita menggunakan 'pengacara' ini untuk menutup borok, mendukung dan membantu menyerang musuh-musuh kita.  Apakah ada 'pengacara', atau teman baik yang mau mengkritik kita, dan kemudian menyarankan kita untuk mengakui kesalahan? Mungkin tidak banyak, tapi teman seperti ini sangat penting untuk dipelihara, karena 'pengacara' atau teman model inilah yang sebenarnya kita butuhkan, supaya kita bisa berubah dan menjadi better person.

Dalam buku Cacing dan Kotoran Kesayangannya, biksu Brahmn menyarankan untuk selalu menyediakan pengacara bagi orang yang sedang berhadapan atau bermusuhan dengan kita. Jadi jangan hanya selalu menyediakan pengacara atau pembela untuk diri sendiri, tapi sediakanlah untuk orang lain, biarkanlah orang ini memberikan pembelaan terhadap lawan kita, sehingga kita selalu memiliki perspektif yang berbeda tentang sesuatu. Pandangan yang luar biasa kan?

Soal pengacara-pengacara yang berseliweran dalam layar kaca ini, mereka lah cerminan masyarakat kita sekarang. Kalau  misalnya selama ini kita suka nyinyir dengan tingkah laku mereka, mulut besar mereka, mungkin kita bisa coba berefleksi sedikit? Apakah dalam kehidupan sehari-hari kita bisa lebih baik dari mereka? Apakah kita selalu ingin dibela meskipun salah? Apakah kita suka playing victim dan selalu mencari pembelaan? Atau kita orang yang mau  dikritik dan mengharap ada orang yang ketika semua orang membenarkan kita, ada seseorang yang mau menunjuk kesahan kita dan menatap kita, dan berkata, " Ya, teman, kamu memang bersalah. Mengakulah dan meminta maaflah."

Salam saya,

Si PENGangguran banyak ACARA

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun