Mohon tunggu...
Samsul Ngarifin
Samsul Ngarifin Mohon Tunggu... Guru - Seorang pengajar dan blogger

Punya hobi menulis ketika senggang, tulisan biasanya mengenai topik pendidikan dan olahraga. Penikmat musik, sepak bola, bulutangkis, MotoGP, dan Formula 1.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Akhirnya Presiden “Nongol” Juga

18 Februari 2015   23:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:55 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang telah dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia akhirnya tiba. Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan perihal prahara KPK-Polri. Saya pribadi merasa cukup puas dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada konferensi pers tadi. Keputusan yang  mungkin dinanti-nantikan oleh masyarakat yaitu “BATAL MELANTIK BUDI GUNAWAN MENJADI KAPOLRI”.

Presiden Jokowi tidak hanya batal melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, tetapi mengeluarkan Kepres dan Perpu perihal pemberhentian sementara AS dan BW serta mengangkat Plt. Pimpinan KPK diantaranya yaitu Taufiequrachman Ruqi, Indiarto Seno Aji, dan Johan Budi. Nama-nama yang dipilih oleh Presiden sebagai Plt. Pimpinan KPK mempunyai kredibelitas dalam penegakan hukum.

Taufiequrachman Ruqi, beliau adalah mantan ketua KPK jilid I. Beliau juga mempunyai background Polisi dan politikus juga. Taufiequrachman Ruqi pernah menjadi anggota DPR RI pada masa Orde Baru dari fraksi TNI/Polri. Penunjukan beliau menjadi Plt. Pimpinan KPK menjadi harapan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya merasa bahwa memang seharusnya diantara lima pimpinan KPK harus mempunyai latar belakang kepolisian supaya KPK bisa melakukan koordinasi yang baik dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. Hal ini yang mungkin hilang pada masa KPK jilid III.

Indiarto Seno Aji adalah nama kedua yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt. Pimpinan KPK. Beliau adalah seorang akademisi dan pakar hukum dari Universitas Indonesia. Pengetahuan beliau dalam bidang hukum diharapkan bisa memperbaiki kinerja KPK yang dianggap oleh beberapa pihak melebihi kewenangan. Semalam saya menonton tayangan ILC di TV One, ada pernyataan dari mantan penyidik KPK periode 2007-2012 yang menyampaikan testimoni yang mengejutkan. Dia mengatakan bahwa KPK era Abraham Samad pernah menetapkan seorang tersangka korupsi tanpa mempunyai dua alat bukti, yaitu ketika penetapan Miranda S. Goeltom. Hal inilah yang harus diperbaiki oleh tiga Plt. Pimpinan KPK yang baru ini, supaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang.

Terakhir yaitu Johan Budi, dia merupakan Deputi Pencegahan KPK. Sebelum menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi pernah menjadi juru bicara KPK. Sebelumya, beberapa pekan kemarin Johan Budi diberitakan dilaporkan ke Bareskrim perihal pelanggaran kode etik karena bertemu dengan Nazarudin. Pelaporan tersebut adalah hal yang menggelitik karena pertemuan itu terjadi sebelum Nazarudin ditetapkan sebagai tersangka. Naik jabatannya Johan Budi diharapkan membawa angin segar dalam tubuh KPK. Cara komunikasi Johan Budi selama ini saya rasa baik, bagaimana kita menyaksikan setiap konferensi persnya atau wawancara beliau begitu tenang dalam penyampaiannya.

Masyarakat Indonesia akan menaruh harapan besar kepada nama-nama yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt. Pimpinan KPK dan Calon Kapolri. Terutama adalah Komjen Badrodin Haiti yang mempunyai tugas berat dalam menjalin hubungan baik dengan KPK dan memulihkan nama baik lembaga Polri kembali. Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya prahara KPK-Polri, mayoritas masyarakat memberikan penilaian buruk terhadap Polri. Selain itu, masyarakat juga berharap bahwa Presiden Jokowi tidak bertindak lambat dalam berbagai hal. Supaya prahara KPK-Polri tidak terjadi lagi. Dan yang terpenting adalah Presiden Jokowi mau mendengarkan suara seluruh rakyat Indonesia dibandingkan mendengarkan segelintir orang yang penuh kepentingan.

#INDONESIA

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun